Layanan SAPA 129 hadir selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan oleh siapa saja
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut bahwa diperlukan kepedulian dan peran bersama demi mewujudkan ekosistem yang ramah bagi anak, termasuk mencegah dan menghentikan kasus kekerasan terhadap anak.

"Anak yang terlibat dengan kasus kekerasan, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku kekerasan, sejatinya merupakan korban dari ekosistem yang tidak memungkinkan mereka bertumbuh sebagaimana mestinya," kata Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam acara bertajuk "Negara Hadir Atasi Darurat Kekerasan Anak" di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu menurut Pribudiarta, kemudian Kementerian PPPA mengembangkan berbagai instrumen untuk tempat mengadu yang disebut SAPA 129 atau Sahabat Perempuan dan Anak 129. "Ini untuk mengadu kalau ada masalah. Kemudian juga ada call center di 08111-129-129," katanya.

Baca juga: Kementerian PPPA: Selama 2023 sudah ada 20 kasus bunuh diri anak
Baca juga: KemenPPPA: Tren perundungan anak terus naik


Ia menjelaskan, layanan SAPA 129 adalah layanan untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak. "Layanan SAPA 129 hadir selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan oleh siapa saja untuk kepentingan menjaga dan melindungi anak-anak di Indonesia dari kasus kekerasan," kata Pribudiarta Nur Sitepu.

Ia menjelaskan, call center SAPA 129 tersebut dilengkapi dengan tim untuk dapat merespons berbagai aduan yang masuk.

Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) akan merespons secara tepat dan berjenjang sesuai dengan batas wilayah kasus yang terjadi.

Pribudiarta berharap dengan kehadiran instrumen pelaporan tersebut, KemenPPPA bersama dengan seluruh elemen masyarakat dapat bahu membahu mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak dan menekan perkembangannya.

Baca juga: Pola asuh jadi kunci dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak
Baca juga: FSGI dorong setiap sekolah bentuk Tim PPK cegah kekerasan anak
Baca juga: Nadiem tegaskan keseriusan atasi kekerasan di lingkungan pendidikan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023