Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangan, di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan upaya implementasi dan kolaboratif dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebhinnekaan, dan aman bagi anak.

Baca juga: KemenPPPA dorong orang tua turut awasi lingkungan pendidikan anak

"Seluruh Kementerian/Lembaga yang hari ini hadir mengukuhkan komitmen multisektor melaksanakan strategi nasional untuk menurunkan kekerasan terhadap anak. Kita semua paham bahwa menjaga kualitas hidup anak-anak kita sesuai amanat konstitusi adalah tanggung jawab kita bersama," katanya.

Pribudiarta Nur Sitepu menuturkan penetapan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan adalah salah satu upaya penting yang tertuang dalam Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, guna memastikan sistem perlindungan anak di satuan pendidikan berjalan.

Baca juga: Nadiem rilis Permendikbudristek PPKSP untuk cegah kekerasan pendidikan

Kementerian PPPA akan terus memperkuat peran anak sebagai pelopor dan pelapor, sebagai peer educator tentang hak-hak dan perlindungan anak, dan menjadi teman berbagi yang dapat dipercaya sebayanya.

Kementerian PPPA bersama pemda juga akan terus memperkuat kualitas dan kuantitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Relawan SAPA di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kemendikbudristek tekankan prinsip gotong royong tangani kekerasan

"Sebagai penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus di tingkat pusat, kami akan memperkuat peran koordinasi penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang memerlukan koordinasi lintas provinsi dan lintas negara serta yang merupakan rujukan akhir," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023