Bengkulu (ANTARA) - Provinsi Bengkulu segera menyusun konsep wisata dan kuliner halal yang nantinya bisa ditawarkan pada wisatawan yang berniat mengunjungi "Bumi Rafflesia" itu.
 
"Kami akan menyusun konsepnya terlebih dahulu, nantinya juga kami akan survei lokasi-lokasi yang diusulkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah," Direktur Pelaksana Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Bengkulu Ridwan Nurazi, di Bengkulu, Senin.
 
Wisata halal maupun kuliner halal saat ini juga menjadi tren di kalangan wisatawan ketika ingin memilih destinasi tujuan yang akan dikunjungi.
 
Pilihan destinasi wisata dan kuliner halal memberikan kepastian dan kenyamanan pada pengunjung yang menginginkan kemudahan mendapatkan berbagai hal yang sesuai dengan syariat di destinasi tujuan, Salah satunya terkait makanan halal.
 
Pilihan wisata dan kuliner halal ke depannya tentu akan memberikan stimulus pada pengembangan wisata Provinsi Bengkulu, meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke tanah kelahiran ibu negara pertama Fatmawati Soekarno.
 
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyetujui ide dan gagasan dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk mengelola salah satu gedung Dekranasda yang ada di Pantai Panjang menjadi salah satu gedung wisata dan kuliner halal.
 
Kemudian, Gubernur Rohidin lebih tertarik Gedung Taman Budaya Bengkulu maupun aula wisata kuliner yang ada di Pantai Panjang untuk dapat dikelola oleh KDEKS.
 
"Saya setuju pada prinsipnya gagasan dari KDEKS namun ada beberapa pertimbangan situasi, tapi kaki (Pemprov) juga menawarkan agar gedung Taman Budaya dan aula wisata kuliner yang ada di Pantai Panjang untuk dikelola dengan konsep yang jelas dari KDEKS," ujar Gubernur Rohidin.

Baca juga: Provinsi Bengkulu resmikan jalan layang Destinasi Wisata DDTS
Baca juga: Pemkot Bengkulu larang penggunaan mobil bak terbuka ke lokasi wisata
Baca juga: Bengkulu gelar BRIEF 2023 untuk menarik investor nasional dan asing

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024