Medan (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan fokus berkoordinasi dengan pemerintah terkait penerapan Data Identifikasi Truk Tunggal (Single Truck Identification Data/STID) di Pelabuhan Belawan, Medan, untuk truk nonkontainer.

"Kami melakukan koordinasi terkait yang mendaftar itu ke KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Utama Belawan, sepengetahuan saya perusahaan masih melakukan pendaftaran," ujar Manajer Bisnis Terminal Pelindo Regional I Cabang Belawan Irfan Fitriadi di Medan, senin.

Setelah mendaftar, Ia mengatakan akan dibuatkan STID untuk perusahaan truk tersebut dan juga melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam menaungi alat berat tersebut.

"Jadi, kami tinggal menunggu arahan KSOP dalam pendaftaran, mungkin kalau sudah selesai baru dilakukan secara lebih lanjut," ucapnya.

Dia mengatakan, KSOP menargetkan pada tahun ini sudah diberlakukan sistem STID pada perusahaan yang masuk ke Pelabuhan Belawan.

"Kami telah mempersiapkan ruangan di gate 2 untuk percetakan kartu STID tersebut," ucapnya.

Pengurusan STID tidak dipungut bayaran. Bukan cuma itu, STID tersebut juga bermanfaat karena membuat truk-truk harus dalam kondisi prima jika ingin masuk ke Pelabuhan Belawan.

Alasannya, untuk masuk dalam sistem STID, truk wajib mempunyai beragam dokumen penting yang masih berlaku mulai dari STNK sampai hasil uji kir.

Sebelumnya, General Manager Pelindo Regional I Belawan Jonedi Ramli mengatakan dengan begitu, daerah pun akan diuntungkan.

"Kalau ada uji kir, misalnya, itu dapat mendorong pertambahan pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.

Dia meneruskan, satu kelebihan lain penerapan STID adalah mengurangi kemacetan terutama di jalan tol dari dan menuju ke Pelabuhan Belawan.

Gangguan-gangguan truk yang beraktivitas di Pelabuhan Belawan akibat tidak bugar kondisi mesin dan lain-lain juga dapat dikurangi.

"STID ini jadi semacam 'penyaringan' truk karena cuma yang dalam kondisi baik yang dapat keluar-masuk Pelabuhan Belawan. Untuk itulah Pelindo terus mendorong program ini," ujar Jonedi.

Di Indonesia, sistem STID pertama kali diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 2021.

Pada tahun 2023, Pelindo memperluas kebijakan itu ke 13 cabangnya di pelabuhan lain. Pelindo Regional I Belawan menerapkan untuk truk kontainer sejak Mei 2023.

Baca juga: Pelindo Belawan incar 6.000 truk terdaftar STID mulai Januari 2024
Baca juga: Kendaraan pemilik STID capai 23 ribu lebih truk di Tanjung Priok
Baca juga: 52 kapal pesiar masuk daftar sandar 2024 di Pelabuhan Benoa Bali

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024