Jayapura (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan Theodorus Kossay mengungkapkan lembaganya kesulitan merekrut sebanyak 49.950 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum 2024.

Jumlah petugas KPPS sebanyak itu akan bertugas pada 5.850 tempat pemungutan suara (TPS) atau setiap TPS ada tujuh orang petugas KPPS. Ribuan TPS itu tersebar di delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.

"Hingga kini KPU pada delapan kabupaten di wilayah Provinsi Papua Pegunungan masih kesulitan merekrut warga untuk menjadi petugas KPPS," kata Theodorus Kossay kepada ANTARA di Jayapura, Papua, Selasa.

Baca juga: Ketua KPU: sebagian besar TPS di Papua Pegunungan gunakan sistem noken

Ia menjelaskan hingga kini masih dilakukan rekrutmen petugas KPPS dengan sejumlah persyaratan yang sudah diturunkan. Misalnya, syarat ijazah pendidikan dari minimal tamatan SMA menjadi tamatan SMP, bahkan bila tidak memenuhi juga ada kemungkinan bisa turun lagi.
 
Selain masalah ijazah, kata Theodorus, calon pelamar petugas KPPS juga kesulitan mengurus surat kesehatan karena terbatasnya fasilitas pelayanan kesehatan. "Bahkan, di beberapa daerah tidak memiliki petugas kesehatan," tambah Ketua KPU Papua Pegunungan.
 
Theodorus Kossay berharap dengan diturunkannya sejumlah persyaratan menjadi petugas KPPS maka jumlah pelamar atau peminat yang mendaftar dapat memenuhi kuota atau target.
 
"Kami berharap jumlah petugas KPPS yang nantinya bertugas saat pencoblosan memenuhi target, minimal setengah dari yang dibutuhkan (tujuh orang di setiap TPS)," ujar Theodorus.

Provinsi Papua Pegunungan merupakan daerah otonomi baru yang meliputi Kabupaten Jayawijaya (ibu kota), Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Yalimo, Mamberamo Tengah, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.

Baca juga: KPU: Dua kabupaten di Papua Pegunungan gunakan sistem OPOVOV

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024