Banjarmasin (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggencarkan edukasi untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kalimantan Selatan (Kalsel) Adi Santoso di Banjarbaru, Rabu, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini pada 2023 meningkat dibandingkan 2022.
 
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini pada 2023 mencapai 621 kasus, meningkat dibandingkan 2022 yang berjumlah 616 kasus.
 
"Kita tentunya tidak ingin tahun ini meningkat lagi, harus bisa ditekan dan dicegah," ujarnya.

Baca juga:   DP3A edukasi masyarakat adat cegah kekerasan perempuan dan anak
 
Salah satu caranya, kata Adi, dengan mengintensifkan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, menyadarkan masyarakat untuk selalu menyayangi dan menjaga perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
 
Selain itu, ucap dia, dengan menyampaikan sistem informasi untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitarnya.
 
Adi mengemukakan, meningkatnya pengungkapan kasus kekerasan perempuan dan anak di provinsi ini karena semakin terbukanya sistem informasi tersebut.
 
"Saat ini korban dan keluarga korban tidak malu lagi untuk melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi di lingkungannya," ujar dia.

Baca juga: Pemda diminta sosialisasi berani lapor tindak kekerasan perempuan-anak
 
Untuk penanganan kasus ini, termasuk untuk memperluas sosialisasi dan edukasi, menurut dia, dilakukan koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kabupaten/kota, termasuk untuk semakin memaksimalkan pelayanan aduan.
 
“Kita telah menjalankan pelayanan penanganan kasus, dalam hal ini dilakukan oleh UPTD PPA Provinsi Kalsel serta menyuarakan dan kampanye antikekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Adi.

Selain itu,  juga memperkuat pengembangan jejaring dengan organisasi kemasyarakatan sebagai unit yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak dengan mendorong pembentukan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA).

Baca juga: DP3A Sulteng imbau warga laporkan kekerasan pada perempuan dan anak
 
“Kita juga memanfaatkan program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat tingkat desa/kelurahan, partisipasi dan program publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak serta pusat pembelajaran keluarga," katanya.

Pewarta: Sukarli
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024