sembilan dari 11 jenis pajak sudah di atas 100 persen
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp14,05 triliun yakni terealisasi sebesar Rp14,41 triliun.

"Alhamdulillah, penerimaan pajak tahun 2023 tidak hanya mencapai target bahkan melebihi target," kata Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Administrasi Jakarta Selatan Hendarto di Jakarta, Kamis.

Hendarto menjelaskan capaian realisasi penerimaan pajak tersebut berasal dari 11 jenis pajak yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan  pajak hotel dan restoran.

Kemudian, pajak hiburan, parkir, reklame, air tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Ia menjelaskan dari total penerimaan pajak, sembilan dari 11 jenis pajak sudah di atas 100 persen, sementara dua jenis pajak yakni pajak BPHTB dan PBB-P2 masing-masing di bawah 100 persen.

"Terima kasih kepada warga Jakarta  yang telah membayarkan kewajibannya, nanti pajak mereka akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik maupun non fisik dan juga untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada warga masyarakat Jakarta," ucap Hendarto.
Baca juga: Realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta pada 2023 capai Rp71 triliun
Baca juga: Imigrasi Jakut sampaikan realisasi penerimaan negara bukan pajak 2023
Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun


Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024