Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan sejumlah murid sekolah dasar (SD) swasta di Yogyakarta yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru dikhawatirkan dapat mengalami trauma panjang.

"Akibat tindakan pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual sekaligus kekerasan fisik, beberapa korban terindikasi mengalami trauma," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Nahar sangat mengecam perbuatan keji pelaku.

Baca juga: Kemen-PPPA pastikan pendampingan 15 anak korban pencabulan oknum guru

"Kami sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini. Dari hasil koordinasi tim SAPA 129 dengan UPTD PPA Yogyakarta, korban berjumlah 15 siswa, sementara yang saat ini berani melapor hanya empat siswa. Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan mendalami korban-korban lainnya," katanya.

Tim Layanan SAPA 129 terus melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Dinas Pendidikan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta dan memastikan para korban mendapatkan layanan pendampingan yang dibutuhkan.

Baca juga: KemenPPPA kawal proses hukum kekerasan seksual guru ngaji di Purwakarta

Sebelumnya, sebanyak 15 anak di sekolah dasar swasta di Yogyakarta, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru laki-laki berinisial NB (22).

Korban terdiri atas anak perempuan dan anak laki-laki dengan rentang usia 11-12 tahun.

Pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada korban, memaksa korban menonton video porno, serta anak diajarkan menggunakan aplikasi yang menyediakan layanan pekerja seks komersial.

Baca juga: KPPPA: Layanan SAPA 129 mudahkan akses lapor kekerasan perempuan anak

Pelaku merupakan guru mata pelajaran content creator di sekolah tersebut.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024