Pesisir Barat (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung mencatat sebanyak 238 kasus tuberkulosis (TB) di daerah itu selama tahun 2023.

Plt Kepala Dinas kesehatan Pesisir Barat, Suryadi, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Kamis, mengatakan seluruh kasus TB tersebut sudah ditangani di puskesmas dan rumah sakit setempat.

"Untuk jumlah kasus TB terhitung sejak Januari hingga Desember 2023 sebanyak 238 orang," kata Suryadi.

Dia mengatakan bahwa dari total jumlah penderita TB di Kabupaten Pesisir Barat seluruhnya ditangani dan diobati di puskesmas yang ada di daerah itu.

"Penderita tersebar di satu RSUD dan 11 puskesmas," katanya.

Dengan tingginya kasus TB, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit TB, karena masih tingginya kasus tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, perlu peran semua masyarakat, instansi, dan organisasi yang peduli dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit TB yang merupakan penyakit menular.

Baca juga: RSUP Persahabatan luncurkan PCR untuk deteksi Tuberkulosis

Baca juga: Dinkes Bantul temukan 1.144 kasus tuberkulosis selama 2023

Baca juga: BRIN ingatkan pengendalian tuberkulosis harus jadi perhatian serius


Dia menambahkan kasus tuberkulosis itu cara penularannya hampir sama dengan COVID-19, yakni melalui percikan ludah atau dahak.

"Penderita TB yang mengandung kuman TB, lalu menyebar ke udara, dan dihirup oleh orang-orang yang berada di sekitar. Jika manusia sekitar yang imunitas atau daya tahan tubuhnya sedang menurun, tentunya sangat berisiko tinggi untuk tertular dan menjadi kasus TB," ujar dia.

Suryadi meminta kepada masyarakat yang mempunyai gejala TB, seperti batuk berdahak dua pekan atau lebih sebagai gejala utama, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Ia mengharapkan masyarakat ikut aktif dalam menemukan kasus atau penderita TB, dengan cara semua orang yang menderita batuk berdahak segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Karena itu dapat segera diperiksa dan bila hasilnya positif terkena TB segera dapat diobati secara gratis di fasilitas pelayanan milik pemerintah.

"Karena TB merupakan penyakit menular langsung, sehingga harus ditemukan orang yang menderita TB dan diobati supaya tidak menularkan kepada orang di sekitarnya," katanya.

Baca juga: BRIN rumuskan strategi penanganan tuberkulosis di Indonesia

Baca juga: Kemenkes gencarkan penemuan kasus TBC di Indonesia

Baca juga: Pakar: Kasus TBC di Indonesia masih tinggi, masuk peringkat dua global


Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024