Tasikmalaya (ANTARA News) - Densus 88 Mabes Polri mengamankan beberapa buku saat menangkap Iwan Priadi (44), warga Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu, yang diduga terlibat aksi terorisme.

"Dari rumah mertua, mereka (petugas, red.) membawa buku-buku milik Iwan," kata istri Iwan, Dede Kurniasih, saat ditemui sejumlah wartawan di rumahnya di Kampung Cijeruk Hilir, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya, Minggu.

Buku yang dibawa anggota Densus 88 tersebut diamankan dari rumah mertua Iwan, tidak jauh dari rumah yang ditempati Iwan bersama anak dan istrinya.

Sebelumnya, katanya, petugas berbadan tinggi besar itu melakukan penggeledahan di dalam rumah, kemudian menangkap Iwan yang sedang tidur di lantai dua rumah.

Iwan, kata Dede, oleh petugas dibawa ke rumah mertuanya yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Selanjutnya, katanya, petugas tersebut kembali dan menanyakan keberadaan telepon seluler milik Iwan.

"Datang lagi sekitar jam 11.00 WIB. Tidak tahu dimana HP (telepon seluler) itu," katanya.

Setelah telepon seluler yang dicari tidak ditemukan, petugas kemudian membawa pergi Iwan dengan kendaraan roda empat.

Sebelumnya Dede mengaku tidak mengetahui asal-usul sejumlah orang berbadan tinggi besar yang melakukan penggeledahan rumah kemudian membawa suaminya.

Namun orang yang melakukan penangkapan Iwan tersebut, katanya, sempat meminta agar dirinya tetap tenang.

"Perawakannya tinggi kekar. Orang itu meminta tenang saja," kata Dede.

Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Iwan Imam Susilo membenarkan adanya penangkapan seorang warga di Kawalu oleh Densus 88 Mabes Polri.

Kepolisian Resor Tasikmalaya, katanya, belum mengetahui perkembangan setelah penangkapan dan keterlibatan warga tersebut dengan jaringan terorisme.

"Kita tidak tahu bagaimana prosesnya, yang jelas warga inisial I ditangkap Densus," kata Iwan.
(KR-FPM/M029)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013