Jakarta (ANTARA) - Lembaga penelitian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menilai penerapan sertifikasi Environmental Product Declaration (EPD) oleh PT Gunung Raja Paksi (GRP) menunjukkan perusahaan peduli pada lingkungan.

Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus menilai positif perusahaan baja nasional tersebut mengimplementasikan berbagai unsur keberlanjutan dalam operasionalnya.

"Selain meningkatkan citra perusahaan, komitmen GRP yang antara lain diterapkan melalui sertifikasi EPD, juga memperkuat daya saing," ujarnya melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis.

Pasalnya, lanjut dia, negara-negara maju menuntut setiap produk yang masuk harus berdasarkan kaidah-kaidah ramah lingkungan salah satunya Uni Eropa yang akan menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) pada 2026.

Namun demikian, menurut dia, GRP tidak bisa sendirian dalam menerapkan sertifikasi EPD oleh karena itu industri lain bisa mengikuti sehingga bersama-sama mengurangi emisi karbon.

Sementara itu Presiden Direktur GRP Fedaus menyatakan pada 2023 perusahaan memperoleh sertifikasi EPD untuk produk-produk yang diekspor ke Amerika Serikat.

Sebelumnya pada 2022 perusahaan meraih sertifikasi EPD untuk produk-produk yang dipasarkan di Australia dan Selandia Baru.

Menurut dia, berbagai upaya tersebut sebagai komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang unggul di setiap tahap proses produksi, mulai pemilihan bahan baku, efisiensi transportasi, optimalisasi penggunaan energi, hingga daur ulang pasca pemakaian produk.

"Label EPD juga memberikan konsumen kami akses yang lebih transparan terhadap kinerja lingkungan produk-produk kami, serta membantu pengambilan keputusan berkelanjutan," katanya.

EPD, lanjutnya, tidak hanya memfasilitasi transaksi bisnis-ke-bisnis, selain itu, juga bermanfaat bagi konsumen yang peduli terhadap dampak lingkungan dalam pemilihan produk dan jasa.

Sertifikasi EPD memberikan informasi rinci tentang dampak produk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Menggunakan data objektif, dapat dibandingkan, dan diverifikasi pihak ketiga.

Baca juga: Ekonom rekomendasikan strategi dorong pertumbuhan ekonomi digital

Baca juga: Peneliti Indef: Baru 22 juta UMKM yang sudah "go digital"

Pewarta: Subagyo
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024