Setiap hari kita siagakan dua petugas medis yakni satu perawat dan satu petugas analis
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membuka Unit Pelayanan Kesehatan Perkantoran (UPKP) sebagai upaya deteksi dini sekaligus pemberantasan penyakit tidak menular di lingkungan perkantoran secara gratis.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Senin, mengatakan, pembentukan UPKP dimaksudkan untuk pemetaan kondisi kesehatan ASN di perkantoran.

"Layanan ini merupakan unit layanan pertama dan satu-satunya di daerah NTB. Siapapun yang ada di lingkungan perkantoran baik ASN maupun non ASN bisa cek kesehatan gratis di UPKP," katanya.

Emirald yang ditemui usai pencanangan UPKP yang berada di gedung Kantor Wali Kota Mataram lantai dua, mengatakan, mulai hari ini UPKP akan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WITA-10.00 WITA.

Jenis layanan yang diberikan di UPKP tersebut antara lain, pengecekan tekanan darah dan pemeriksaan, laboratorium sederhana seperti cek gula darah, asam urat, dan kolesterol.

"Setiap hari kita siagakan dua petugas medis yakni satu perawat dan satu petugas analis dan setiap hari Jumat disiagakan dokter sehingga para ASN bisa melakukan konsultasi kesehatan termasuk kesehatan jiwa," katanya.

Namun karena masih keterbatasan SDM dan logistik, tambahnya, kegiatan, laboratorium sederhana masih dibatasi 10-25 orang per hari.

Baca juga: RSUD Mataram dukung wujudkan program pariwisata kesehatan
Baca juga: Dinkes: 80 persen calon haji Mataram sudah periksa kesehatan


Lebih jauh Emirald mengatakan, tujuan pembukaan layanan UPKP ini adalah untuk menyehatkan semua orang terutama di kalangan ASN dan non-ASN yang berada di lingkup Kantor Wali Kota Mataram.

Selain itu, untuk pemberantasan penyakit tidak menular atau penyakit degeneratif ​​​​​​​yang berkontribusi karena faktor usia.

"Semakin tua, maka kesehatan kita semakin risiko tinggi. Seperti, tensi tinggi, kolesterol, gula darah, stroke, dan lainnya, sehingga harus kita lakukan skrining sedini mungkin," katanya.

Apalagi dengan adanya kasus seorang anggota Satpol PP Kota Mataram yang tiba-tiba meninggal tanpa ada gejala sakit, dan setelah dicek ternyata dia memiliki penyakit degeneratif dengan risiko tinggi.

"Itu menjadi salah satu acuan kita bahkan risiko penyakit degeneratif ada di ASN," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan: 10 kabupaten/kota di NTB telah mencapai UHC
Baca juga: UNICEF dukung peningkatan kesehatan ibu dan anak di NTB


Di sisi lain, lanjutnya, melalui layanan UPKP tersebut, Dinkes bisa melakukan deteksi dini dengan pemetakan kondisi kesehatan ASN dan non ASN.

Pertama dengan pemetakan dari sisi usia, berapa jumlah yang 50 tahun ke atas, dan melakukan skrining pengecek tekanan darah dan gula darah.

"Harapan kita, yang terdata risiko tinggi bisa rutin melakukan skrining, sedangkan yang risiko sedang dan rendah bisa satu bulan sekali," katanya.

Dia mengatakan, pembukaan UPKP ini sekaligus memberikan efisiensi waktu bagi kalangan ASN. Artinya, ketika hendak berobat ke fasilitas kesehatan mereka butuh waktu satu hari karena harus mengikuti antrean sesuai tahapan, mulai dari pendaftaran, layanan, hingga pengambilan obat.

Namun dengan adanya UPKP ini, ASN bisa datang sesuai waktu layanan dan semua proses akan selesai dalam waktu 15 menit, dengan demikian ASN bisa kembali beraktivitas di kantor.

"UPKP ini mendekatkan akses layanan kesehatan bagi ASN. Karena itu, ke depan keberadaan UPKP akan kita kembangkan untuk layanan obat-obatan penyakit kronis dan bisa mengeluarkan rujukan sehingga tidak perlu ke Puskesmas," katanya.

Baca juga: Dokter: Komplikasi penyakit degeneratif muncul 20 tahun kemudian 
Baca juga: Pola makan vegan bantu cegah penyakit degeneratif
Baca juga: Dokter: Kualitas tidur buruk tingkatkan risiko penyakit degeneratif


 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024