Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara(Sumut) melakukan penelusuran terkait rekaman suara ajakan memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang diduga dilakukan pejabat Kabupaten Batubara.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, di Medan, Senin menjelaskan pihaknya mulai melakukan penelusuran dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak-pihak terkait .

"Jadi, setelah kita menerima video sebenarnya audio yang viral itu. Ada stiker mencantumkan foto, ada foto dan lainnya. Mendapatkan informasinya itu, langsung kita perintahkan Bawaslu Batubara, melakukan tindak lanjut untuk melakukan penelusuran," ujar Saut Boangmanalu.

Ia menjelaskan Bawaslu Sumut telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten Batubara untuk menjadwalkan dan meminta klarifikasi kepada pihak- pihak terkait.

"Tadi sekitar dari Jam 10 ke jam 11 siang ini. Sudah ada yang datang ke Bawaslu Batubara. Tapi, apa hasilnya saya belum tahu," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena masih melakukan penelusuran terkait rekaman suara tersebut.

"Karena, kita memproses itu kita belum bisa mengeluarkan statement apa-apa. Kita masih melakukan pendalaman dan penelusuran, kita lihat hasilnya dulu," ujarnya.

Di sisi lain, Saut mengimbau seluruh aparatur dan penyelenggara negara untuk bersama-sama menjaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024.

"Jadi, kami dari Bawaslu Sumut, mengajak semua pihak dan penegakan hukum. Seharusnya, menjadi salah satu tonggak, penyelenggaraan pemilu supaya sesuai dengan aturan, supaya pro aktif. Apa yang terjadi, tidak mau berasumsi, ayo kita buktikan dengan perilaku dan keputusan kita, kita benar-benar pemilu ini bisa berjalan dengan damai, berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Sumut sebut peserta pemilu wajib patuhi zonasi pemasangan APK

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024