Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan audit sertifikasi halal di rumah potong unggas yang berada di Jalan Mendawai 7 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, audit tersebut merupakan kerja sama Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng dengan tujuannya untuk memastikan bahwa rumah potong unggas (RPU) di daerah setempat memenuhi standar halal sesuai dengan syariat Islam.

"Audit sertifikasi halal seperti ini tentunya sangat penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa produk unggas yang dikonsumsi telah melalui proses penyembelihan dan pengolahan yang halal," kata Hera Nugrahayu.

Dia juga menuturkan, selain itu audit tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesehatan produk unggas sehingga masyarakat sebagai konsumen tidak khawatir soal kehalalan produk di RPU.

"Kami disini juga ingin memastikan, bahwa RPU telah memenuhi syarat halal, baik itu dari segi fasilitas, peralatan, bahan baku, hingga sumber daya manusia (SDM) nya," ucapnya.

Selanjutnya, sambung Hera, Pemkot setempat juga ingin meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha RPU dengan memberikan sertifikat halal yang dapat meningkatkan nilai tambah produk mereka.

Kemudian dari hasil audit yang dilakukan, RPU Berkah Jaya tersebut dinyatakan telah memenuhi standar halal dan layak mendapatkan sertifikat halal dari MUI setempat.

RPU Berkah Jaya juga mampu memproduksi ribuan ekor unggas per harinya yang terdiri dari ayam, bebek dan angsa.

"Produk unggas dari RPU tersebut juga dipasarkan ke berbagai daerah yang ada di Provinsi Kalteng," demikian Hera.

Dia beserta rombongan saat berada di lokasi RPU Jaya Berkah juga sempat menyaksikan langsung cara pemotongan dan peralatan yang digunakan sehingga proses penyembelihan itu dikatakan halal.

Pewarta: Adi Wibowo
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024