Kalau kita lihat data angka kecelakaan lalu lintas di Sitinjau Lauik, maka pembangunan jalan layang ini sudah mendesak.
Padang (ANTARA) - Pakar transportasi publik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Yosritzal menegaskan proyek pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik di Kota Padang penting untuk segera diimplementasikan, guna mencegah bertambahnya jumlah kecelakaan lalu lintas.

"Kalau kita lihat data angka kecelakaan lalu lintas di Sitinjau Lauik, maka pembangunan jalan layang ini sudah mendesak," kata Yosritzal, di Padang, Rabu.

Menurut Yosritzal, sudah banyak kecelakaan lalu lintas terutama kendaraan bertonase besar akibat rem blong atau tidak mampu menanjak jalan Sitinjau Lauik yang ekstrem. Kemudian belum lagi adanya potensi longsor yang sewaktu-waktu mengancam keselamatan pengguna jalan.

Apalagi jalan tersebut merupakan salah satu rute (lintas tengah) yang menghubungkan Kota Padang dengan Solok, Provinsi Jambi bahkan ke Pulau Jawa. Artinya, volume kendaraan yang melintas cukup tinggi.

Karena itu, menurutnya lagi, pemerintah pusat khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus memprioritaskan proyek pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik.

Menurut dosen Departemen Teknik Sipil Unand tersebut, jika kendaraan bertonase tinggi memilih jalur alternatif lewat Kota Padang Panjang maka akan terkendala oleh jembatan kereta api yang rendah.

"Jadi, ada di satu titik kendaraan besar sering tersangkut, bahkan ada yang tidak bisa melintas karena terhambat jembatan kereta api," kata dia pula.

Sebelumnya, pemerintah atau pemangku kepentingan terkait pernah mengusulkan pembukaan jalur alternatif Sitinjau Lauik via Lubuak Minturun yang tembus ke Nagari (Desa) Paninggahan, Solok.

"Informasi yang saya dapat, itu terkendala masalah hutan lindung dan membutuhkan biaya besar sehingga batal," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI asal Provinsi Sumbar Andre Rosiade menjelaskan pembangunan flyover atau Jalan Layang Sitinjau Lauik yang pembangunannya sempat direncanakan pada Desember 2023 terkendala di Kementerian Keuangan.

Terkait kendala tersebut, lulusan Universitas Trisakti tersebut mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta agar pembangunan infrastruktur itu segera diimplementasikan.

Proses pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik merupakan proyek dalam bentuk kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah.

Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,78 kilometer dan masa konsesi selama 12,5 tahun.
Baca juga: Satpol PP Sumbar tertibkan pedagang di "flyover" Kelok Sembilan
Baca juga: Disetujui Menteri PUPR, pembangunan "fly over" Sitinjau Lauik ditender

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024