Kabupaten Ngawi (ANTARA) - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menginginkan Alat Peraga Kampanye (APK) dibersihkan dan diatur di tempat-tempat tertentu saja.

“Saya setuju kalau (APK) dibersihkan, diatur, dibatasi, beri tempat, agar tidak semua nempel di tempat-tempat yang mungkin secara pemandangan estetika tidak bagus dan ternyata kejadian kecelakaan,” katanya setelah mengunjungi Museum Roemah Voorzitter van Het BPUPKI Dr KRT Radjiman Widiyodiningrat, Kauman, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis.

Menurut dia, APK yang ditempelkan oleh para partisipan politik di tempat-tempat tertentu bertujuan agar masyarakat dapat melihat dengan nyaman dan bagus pemandangan di ruang-ruang publik.

Berdasarkan pengamatan Ganjar, banyak APK yang kotor serta tidak layak digunakan karena diikat dengan kawat dan tali rafia. Hal tersebut membuat APK berpotensi mudah ambruk dan tidak layak dilihat.

“Yuk, kita semua yang punya atribut, kita perbaiki. Saya juga kemarin saya sampaikan ke pendukung Ganjar-Mahfud untuk perbaiki APK dan taruh tempat APK dengan baik. Ini tidak mudah, tapi kita lakukan,” ungkap Ganjar.

Sebelumnya, terdapat APK yang terjatuh, sehingga menyebabkan kecelakaan sebuah sepeda motor di sekitar Jembatan Layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

"Pengakuan korban, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang 'fly over' itu jatuh mengenai motor kemudian terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh," kata Kapolsek Mampang Prapatan Metro Jakarta Selatan David Kanitero di Jakarta.

Peristiwa itu menyebabkan dua orang korban, yakni suami istri atas nama M. Salim (68) dan Oon (61) yang kini mendapatkan perawatan di RSUD Mampang Prapatan.

Hasil pengecekan petugas di lokasi kejadian ternyata sebanyak 12 bendera partai yang kondisinya akan roboh, sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas.

Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk dapat menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024