Aplikasi ini segera diimplementasikan dalam mewujudkan e-government berbasis teknologi
Makassar (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menerapkan aplikasi Srikandi untuk layanan persuratan dan kearsipan sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik atau teknologi.

"Aplikasi ini segera diimplementasikan dalam mewujudkan e-government berbasis teknologi," kata Kasubag Umum Bappelitbangda Sulsel, Warham A Yusni, di sela pelaksanaan Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas dan Penerapan Aplikasi Srikandi Tahun 2024 Lingkup Bappelitbangda Sulsel di Makassar, Kamis.

Baca juga: KPU RI: Aplikasi SIREKAP bantu pantau hasil hitung Pemilu 2024

Warham menjelaskan, aplikasi Srikandi juga merupakan wujud dari pelaksanaan Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang tujuannya untuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, juga dalam rangka penyelenggaraan kearsipan nasional, khususnya di bidang pengembangan proses digitalisasi persuratan dan kearsipan dinamis yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Sekaligus dapat meminimalkan biaya dan waktu, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan baik, peduli, bersih, terbuka, tegas amanah dan berwibawa yang berorientasi pada publik yang prima berbasis teknologi komunikasi," urainya.

Baca juga: Distributor dan pengecer pupuk di NTB diedukasi menggunakan i-Pubers

Terkait pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek), Sekretaris Bappelitbangda Sulsel Anggriani menyebut bahwa giat ini untuk memperdalam pemahaman tentang penyusunan naskah dinas yang benar dan sesuai aturan dan etika yang berlaku.

Tujuan lainnya untuk meningkatkan keterampilan menyusun naskah dinas yang efektif dan profesional, juga untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para ASN tentang tata naskah dinas yang benar, efektif, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

"Pelaksanaan bimtek ini agar dapat memahami pembuatan atau penyusunan naskah dinas dengan format yang benar dan meminimalisir kesalahan dalam pembuatan naskah dinas, sehingga memperlancar penertiban surat menyurat dan mempermudah pimpinan dalam melakukan koreksi naskah dinas," jelasnya.

Baca juga: Remote kenalkan platform SDM global untuk dunia usaha Indonesia

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024