Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Kamis (18/1), mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arsul Sani menjadi hakim konstitusi hingga Kejagung tetapkan “crazy rich" Surabaya Budi Said (BS) tersangka kasus transaksi ilegal jual beli emas.

Berikut rangkuman berita bidang hukum kemarin untuk kembali Anda simak.

1. Presiden Jokowi lantik Arsul Sani jadi Hakim Konstitusi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus senior Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Arsul ketika mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi.

Selengkapnya di sini.

2. KPK tetapkan 2 ASN tersangka baru korupsi di DJKA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Benar, KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikan-nya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/1).

Selengkapnya di sini.

3. Kejagung tetapkan Budi Said sebagai tersangka transaksi ilegal emas

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menetapkan "crazy rich" Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas ANTAM.

Pengusaha yang bermukim di Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar (Jampidsus) Jakarta, Kamis (18/1), kemudian langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dalam rangka mempercepat penyidikan.

Selengkapnya di sini.

4. Nama Pj Wali Kota Yogyakarta dicatut untuk menipu

Nama Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

Singgih Raharjo dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Kamis (18/1), mengklarifikasi hal itu, serta mengimbau masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan serupa.

Selengkapnya di sini.

5. Arsul Sani bertekad kembalikan kepercayaan publik terhadap MK

Hakim Konstitusi Arsul Sani bertekad untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), yang menurun menyusul dampak putusan kontroversial terkait usia capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Untuk itu, dalam menjalankan tugas untuk mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangan MK, Arsul menegaskan dirinya akan memegang kuat prinsip independensi dan imparsialitas.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024