Apa yang mau kita lakukan sementara tambang ilegal juga terus berlangsung.
Jakarta (ANTARA) - Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar melontar kritik terhadap pelaksanaan program hilirisasi tambang yang "ugal-ugalan" karena merusak lingkungan dan tak memberikan manfaat signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Muhaimin mengemukakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. mengenai penanggulangan praktik tambang ilegal untuk mewujudkan keberlanjutan sumber daya alam (SDA) pada debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta, Minggu malam.

"Selain yang disampaikan Pak Mahfud, salah satunya memperhatikan adalah data SDM (sumber daya manusia), itu ada 2.500 tambang ilegal, sementara tambang yang legal saja tidak membawa kesejahteraan," ujar Muhaimin.

Muhaimin mengatakan bahwa saat ini masyarakat dapat menyaksikan dalam penambangan dan bisnis tambang Indonesia, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan, merusak lingkungan, dan adanya kecelakaan kerja serta tenaga asing mendominasi.

Di sisi, Muhaimin mengemukakan bahwa perkembangan hilirisasi maupun tambang tidak signifikan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar. Misalnya, di Sulawesi Tengah, pertumbuhan ekonomi sampai sekarang bisa 13 persen, yang menurutnya tinggi sekali. Akan tetapi, rakyatnya tetap miskin dan tidak bisa menikmati hilirisasi.

"Apa yang mau kita lakukan sementara tambang ilegal juga terus berlangsung," ujar Muhaimin.

Baca juga: Muhaimin minta pembangunan harus libatkan rakyat
Baca juga: Muhaimin: Praktik pajak karbon bisa dilakukan dengan transisi energi


KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Selepas debat pertama pada tanggal 12 Desember 2023, debat kedua pada tanggal 22 Desember 2023, dan debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan ketiga calon wakil presiden (cawapres).

Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024