Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir, mulai dari Kepolisian 
segera mengembalikan berkas eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan ke Kejati DKI Jakarta hingga polisi tindak tegas pengendara berknalpot brong.
 
Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:
 
1. Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
 
Polisi segera mengembalikan berkas eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan kepada Kejati DKI Jakarta menyusul tuntasnya pemeriksaan pada Jumat.
 
"Terkait pemeriksaan, tim penyidik selanjutnya akan konsolidasi dan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama 1,5 minggu, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
2. Siskaeee tidak hadir, Polisi: Kita tentukan langkah selanjutnya
 
Polda Metro Jaya dalam pernyataannya menyusul tidak hadirnya Siskaee tersangka film porno untuk menjalani pemeriksaan, hanya menyebut sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan.
 
"Dengan tidak hadirnya tersangka S (Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya, " ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak singkat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
3. Jakpro laporkan oknum eks warga Kampung Bayam ke Polres
 
Manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro)
telah melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.
 
Oknum warga yang dilaporkan disebut secara berkelompok memasuki pekarangan hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) tanpa seizin perusahaan. Hal terjadi antara 29 November 2023 hingga awal Desember 2023.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata api dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh tersangka Dito Mahendra, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/12/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

4. Dito Mahendra didakwa miliki senjata ilegal, ini rincian senjatanya
 
Terdakwa Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin.
 
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu JPU, Pompy Polanski bahwa sembilan dari 15 senjata yang diamankan di rumah Dito Mahendra merupakan senjata api ilegal.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
5. Polisi tindak tegas pengendara berknalpot brong
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman akan menindak tegas para pengendara, baik roda dua dan empat, berknalpot brong.
 
"Sanksi tilang dan tentunya sesuai dengan Undang-Undang yang ada, akan kita tertibkan. Tidak boleh knalpot brong itu, " katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
 
Baca berita selengkapnya di sini

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024