Jayapura (ANTARA) -
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Papua berharap penyelenggara Pemilu 2024 agar segera mendaftarkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi pada pesta demokrasi tersebut.
 
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Haryanjas Pasang Kamase di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk penyelenggara pemilu atau disebut dengan pekerja adhoc, baik di Bawaslu ataupun KPU itu baru satu daerah yang melakukan penandatangan kepesertaan yaitu Kabupaten Sarmi.
 
"Jadi untuk di Provinsi Papua yang sudah dipastikan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Kabupaten Sarmi," katanya.
 
Menurut Haryanjas, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 yang mana seluruh pimpinan daerah untuk memastikan seluruh petugas pemilu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Kesehatan ajak petugas Pemilu manfaatkan skrining kesehatan

Baca juga: Mahfud sebut dengan KTP Sakti orang bisa berobat tanpa BPJS
 
"Apalagi seperti diketahui bahwa pemilu sebelumnya banyak hal terjadi serta isu yang berkembang, yakni tentang ketidakhadiran negara pada saat terjadi risiko saat bekerja pada pemilihan yang mengakibatkan banyaknya orang yang meninggal," ujarnya.
 
Dia menjelaskan pihaknya sebagai salah satu badan negara yang ditugaskan untuk menerima jaminan sosial maka BPJS Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan pihak KPU untuk melakukan perlindungan jaminan sosial.
 
"Yang sementara disiapkan dari kota Jayapura yakni sekitar 8.000 data untuk penyelenggara pemilu, lalu Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura," katanya lagi.
 
Dia menambahkan pihaknya berharap untuk seluruh daerah wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Papua, Papua Pegunungan dan Papua Selatan agar segera mendaftarkan petugas ini sehingga memastikan kehadiran negara jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.*

Baca juga: Petugas pemilu berstatus aktif JKN bisa akses skrining kesehatan

Baca juga: Gus Imin ingatkan pentingnya BPJS bagi petani

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024