Kami memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi para pelaku usaha di Kota Samarinda....
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur memberikan stimulus sebesar Rp100 juta per rukun tetangga (RT) sebagai upaya menciptakan 10.000 wirausaha baru bagi warga Kota Tepian ini.

"Program ini sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Kota Samarinda. Kami memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi para pelaku usaha di Kota Samarinda, mulai dari pelayanan perizinan, bantuan modal, hingga pelatihan keterampilan," kata Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, di Samarinda, Rabu.

Dia mengemukakan, melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) kepada 1.992 RT di Samarinda, masyarakat bisa memulai usaha baru. Pemerintah terus melakukan pembinaan dan pelatihan melalui digitalisasi hingga memberikan modal usaha melalui dana Probebaya tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah kota juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) dan bagaimana kemudahan perizinan khususnya sektor ekonomi kreatif.

"Di zaman era digital saat ini telah banyak tersedia platform atau marketplace baru untuk memudahkan masyarakat untuk memulai usaha apalagi ada juga e-Katalog yang sudah terintegrasi dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," ujar Rusmadi.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah bekerja sama dengan para pengusaha besar yang ada di Samarinda, yakni dengan mengundang narasumber berpengalaman hingga menggelar beragam pelatihan, seperti pelatihan sablon, pemasaran berbasis digital, membuat konten, salon, kuliner, craft, dan lainnya.

"Kami berharap dengan adanya program-program ini, masyarakat Samarinda dapat lebih berdaya, kreatif, dan mandiri dalam berwirausaha," ujar Rusmadi.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan, masyarakat pelaku usaha UMKM atau yang hendak membuat usaha juga bisa mengajukan program kredit berusaha, beruntung, dan berkah (Bertuah), kerja sama pemkot dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara).

Pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman Rp1 juta sampai Rp 25 juta dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama dua tahun. Tentunya harus mengikuti mekanisme perbankan dengan alur yang tidak terlalu ribet.

"Ini adalah upaya kami bersama Bankaltimtara dalam mengentaskan praktik rentenir yang marak di pasar-pasar," ujar Andi Harun pula.
Baca juga: Menteri Bahlil memotivasi mahasiswa baru UI jadi pengusaha
Baca juga: 50 pengusaha muda Surabaya dan Sidoarjo ciptakan lapangan kerja baru

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024