Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa anak yang menyaksikan kekerasan terhadap perempuan oleh orang terdekat dapat menimbulkan trauma yang menyebabkan anak tersebut dapat melakukan hal serupa di masa depan.

"Hal ini bisa memberikan trauma kepada perempuan yang mengalami maupun kepada anak yang menyaksikan tindak kekerasan tersebut," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti dalam keterangan, di Jakarta, Rabu.

"Nantinya anak akan menormalisasi tindak kekerasan. Anak bisa jadi pelaku atau korban kekerasan di masa mendatang dan meneruskan lagi ke generasi selanjutnya," tambahnya.

Baca juga: Kemen-PPPA ajak masyarakat pilih perempuan dalam pemilu

Menurut Eni Widiyanti, tercatat bahwa kekerasan yang dialami perempuan paling banyak terjadi di ranah privat, yaitu rumah tangga sebanyak 73,1 persen, artinya perempuan mengalami kekerasan oleh orang terdekat, baik itu suami, orang tua, tetangga, atau pacar.

Melalui kampanye Dare To Speak Up, Eni Widiyanti mendorong masyarakat untuk berani bersuara melawan segala bentuk kekerasan.

​​​Eni Widiyanti mengatakan masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang dilihat, didengar, maupun dialami melalui hotline layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, atau WhatsApp di nomor 08111 129 129.

Baca juga: Kemen-PPPA pastikan pendampingan 15 anak korban pencabulan oknum guru

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024