Regulasi yang tengah disiapkan yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan regulasi guna mewujudkan Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster global.
 
"Regulasi yang tengah disiapkan yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Serta aturan turunnya yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan," ujar Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Effin Martiana di Jakarta, Kamis.
 
Menurut Effin, Permen tersebut saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan Kepmen turunannya hari ini kita konsultasi publik.
 
Dirinya pun berharap saat rancangan Permen diundangkan, Kepmen turunannya juga bisa segera ditetapkan.
 
Pihaknya pun seoptimal mungkin menampung aspirasi stakeholder seperti nelayan penangkap, pembudidaya lobster, pemasar hasil perikanan, pemerintah daerah, hingga akademisi dalam menyusun rancangan peraturan perundang-udangan terkait pemanfaatan benih bening lobster dan pelaksanaan kegiatan budidaya biota tersebut.
 
Effin menambahkan, pemanfaatan benih bening lobster utamanya untuk meningkatkan produktivitas budidaya lobster di dalam negeri.
 
Adapun KKP telah menjalin kerja sama dengan negara pembudidaya lobster untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia, melalui kegiatan investasi, alih teknologi hingga etos kerja. Dari kerja sama ini, KKP optimis Indonesia bisa jadi bagian rantai pasok lobster di pasar global.
 
Sementera itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Dede Ola, menyambut baik kerja sama perikanan Indonesia dengan negara pembudidaya lobster, khususnya dalam mengembangkan budidaya lobster.
 
Kerja sama ini dinilainya dapat mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri yang selama ini belum berjalan optimal karena dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya persoalan pakan.
 
Dede Ole berharap, kebijakan mengenai lobster ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya, tapi juga kelestarian ekosistem.


Baca juga: Trenggono: Kerja sama RI-Vietnam ciptakan investasi budi daya lobster
Baca juga: Menteri KKP optimistis Indonesia jadi produsen lobster kuat di kawasan
Baca juga: KKP ungkap modus penyelundupan benih bening lobster via jalur udara

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024