Pelayanan publik merupakan ujung tombak pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI dan mencatatkan predikat zona hijau dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Makassar, Kamis, mengaku penghargaan itu merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Gowa.

"Ini kerja keras kita bersama. Dalam kerja keras itu ada dedikasi dan komitmen, sehingga penghargaan berhasil kita raih dari Ombudsman RI," ujarnya.

Pemkab Gowa sendiri meraih penghargaan terbaik ketiga Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, pada Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI, di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel.

Pada penilaian tersebut Gowa mampu meraih zona hijau dengan nilai 85,78 poin kualitas tinggi. Dimana nilai ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu yakni 79,62 poin.

"Pelayanan publik merupakan ujung tombak pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami telah berkomitmen untuk melakukan transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya melakukan inovasi-inovasi penyederhanaan prosedur, serta memanfaatkan teknologi dan komunikasi guna mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan layanan yang kami sediakan," ungkapnya.

Baca juga: Pemprov: 16 kabupaten kota di Sulsel zona hijau layanan publik
Baca juga: Lutra raih penghargaan dari Ombudsman RI kategori pelayanan publik


Adapun hasil rapor pada tujuh unit penilaian yakni DPM PTSP 84,64; Puskesmas Pallangga dengan nilai 84,74; Puskesmas Samata 85,06; Disdukcapil 85,45; Dinas Sosial 85,65; Dinas Pendidikan 85,91; dan Dinas Kesehatan 89,04.

Adnan berharap melalui penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini dapat menjadi catatan dan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat agar mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri.

"Kita ingin pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat, sehingga semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik transparan dan berintegritas," harapnya.

Sementara Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyebutkan ada empat dimensi yang menjadi tolak ukur dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik ini yakni input, proses, output dan pengaduan.

"Yang kita ukur mulai dari dimensi input yang berbicara tentang kapasitas kompetensi penyelenggara layanan pegawainya dan ketersediaan sarana prasarana, kemudian prosesnya sejauh mana pemenuhan pelayanan diberikan selanjutnya output-nya dengan penilaian dari masyarakat terhadap kinerja pelayanan dan pengaduan sebagai bentuk evaluasi," sebutnya.

Dengan aspek penilaian itu, terjadi progres peningkatan bagi hasil kabupaten/kota di Sulsel, dimana tahun 2023 ini terdapat 16 kabupaten/kota yang mendapatkan zona hijau dan hanya 8 kabupaten/kota yang zona kuning.

"Ini peningkatan yang sangat signifikan karena tahun lalu di Sulsel hanya 4 kabupaten/kota yang mampu berada di zona hijau dan tahun ini meningkat hingga 16 kabupaten/kota, bahkan tidak ada lagi yang zona merah," ucapnya.

Baca juga: Sultan HB X minta Ombudsman DIY awasi pelayanan hingga level kelurahan
Baca juga: Kemnaker-Ombudsman kerja sama tingkatkan kualitas pelayanan publik
Baca juga: Menkominfo minta jajarannya tingkatkan kinerja untuk layani publik

 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024