Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pekerja Jamsostek mengadakan Rakornas untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya tekanan menyusul mosi tidak percaya dan permintaan mundur Dirut PT Jamsostek Iwan P Pontjowinoto dari jabatannya. Ketum SPJ Abdul Latief Algaff di Jakarta, Kamis, mengatakan, Rakornas akan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris pengurus delapan wilayah, pengurus kantor pusat dan semua pengurus pusat. "Totalnya sekitar 50 orang dan hanya berlangsung sehari (Senin, 7/8). Hingga saat ini kepengurusan SPJ solid dan tidak ada pengurus dan pejabat yang menarik dukungannya atas mosi tidak percaya itu," katanya. Sebelumnya, pada 10 Juli 2006, SPJ mendeklarasikan mosi tidak percaya dan meminta Menneg BUMN Sugiharto untuk memberhatikan Iwan dari jabatannya sebagai Dirut PT Jamsostek. SPJ menyampaikan sejumlah alasan yang ditulis dalam bebera lembar pernyataan dan laporan. Semua isi laporan itu berdasarkan fakta dan bukan fitnah. Pernyataan itu ditandatangani oleh 26 dari 30 eksekutif utama (eselon I) PT Jamsostek dan didukung secara moral oleh oleh empat dari enam jajaran direksi. Sejumlah pengurus SPJ juga menandatangani mosi tersebut. Latief mengakui belum ada tekanan atas pengurus SPJ setelah penyampaian mosi tersebut. Tetapi intimidasi atas pejabat yang menandatangani mosi tersebut sudah ada melalui permintaan agar mengisi lembaran "Konfirmasi atas Surat SPJ" pada 298 Juli 2006. Konfirmasi yang kemudian dikenal dengan uji loyalitas itu ditolak, bahkan sebagian eksekutif menyatakan melempar lembaran itu ke keranjang sampah, sementara lainnya mengaku belum menerimanya. Ketika menjawab pertanyaan tentang usul agar dilakukan Munas luar biasa karena pernyataan mosi tidak percaya itu dinilai kebablasan, Latief mengatakan bahwa usul tersebut hanya dilontarkan oleh Yeno Munir, marketing suport, Kanwil III PT Jamsostek. "Usul itu hanya dilontarkan oleh Yeno yang bukan pengurus dan bukan siapa-siapa di SPJ. Kita-kita sudah tau rekam jejak orang itu, jadi, kita tidak perlu menanggapinya," kata Latief. Sementara Yeno ketika dihubungi melalui telepon selulernya, tidak menyahut, begitu juga dengan Iwan P Pontjowinoto yang hanya menjawab melalui mesin penjawab agar meninggal pesan di kotak suara (voice mail). Ketika menjawab pertanyaan tentang tuduhan SPJ sudah kebablasan dengan meminta Iwan mundur, Latief mengatakan, permintaan itu bukan sekadar aspirasi organisasi tetapi sebagian besar karyawan dan didukung oleh pejabat teras PT Jamsostek.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006