Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah 3T (Terluar, Terisolasi, dan Tertinggal) dari 95 menjadi 243 titik di seluruh wilayah Bumi Anoa.

Ketua KPU Provinsi Sultra Asril saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama untuk menentukan kembali jumlah TPS yang masuk dalam kategori 3T, termasuk TPS yang berjarak tempuh kurang lebih selama 2 jam perjalanan akan masuk kategori TPS 3T.

"Yang berjarak tempuh mencapai dua jam perjalanan itu dari kantor KPU kabupaten/kota itu kami masukkan dalam kategori 3T, karena menyangkut tentang supaya teman-teman KPU kabupaten/kota lebih hati-hati dan waspada terhadap hal itu," kata Asril.

Dia menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan dikarenakan kondisi cuaca sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa pada Januari dan Februari 2024 ini terjadi intensitas curah hujan yang cukup tinggi.

"Beberapa daerah yang awal kami mapping dengan menggunakan standar beberapa hari perjalanan ataupun beberapa jam, karena ini cuaca sesuai dengan data BMKG," ujarnya.

Asril menjelaskan bahwa selain curah hujan, berdasarkan prediksi BMKG juga terjadi gelombang tinggi di beberapa wilayah lautan di Sultra, diantaranya wilayah Kecamatan Batu Atas Kabupaten Buton Selatan, dan di Kabupaten Wakatobi.

"Tentu dengan perkembangan itu, maka hasil zoom kami di beberapa hari lalu teman-teman KPU kabupaten/kota kota itu sudah memintakan kepada KPU provinsi agar segera berkoordinasi dengan pihak BMKG, karena menyangkut tentang fakta atau realitas yang ada di wilayah mereka sudah seperti apa yang digambarkan BMKG," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa sebanyak 95 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bumi Anoa yang masuk dalam daerah 3T.

Ketua KPU Provinsi Asril di Kendari Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan KPU kabupaten/kota se-Sultra untuk menentukan daerah-daerah dari TPS yang masuk dalam kategori 3T itu.

"Masukan dari teman-teman KPU kabupaten/kota, kami dapatkan ada sekitar 95 TPS yang masuk pada kategori 3T itu," kata Asril.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024