Jakarta (ANTARA) - Dalam upaya meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan pasar, Perumda Pasar Jaya melakukan sinergi dan kolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Penandatanganan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Kerjasama Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Para Direksi serta Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya yang dilaksanakan di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto mengatakan, perjanjian ini mencerminkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk menciptakan dan memelihara kondisi yang aman, tertib, dan nyaman di pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi yang vital.

“Ketentraman dan ketertiban adalah aspek krusial yang tidak hanya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para pedagang dan pengunjung, tetapi juga membangun citra positif pasar di mata masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Agus Himawan Widiyanto mengungkapkan dengan adanya perjanjian ini, kita mengambil langkah konkrit untuk memberikan jaminan bahwa pasar kita akan menjadi tempat yang aman, teratur, dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, perjanjian kerjasama ini sebagai langkah awal dalam membangun fondasi pasar yang tentram dan tertib serta saling menguntungkan. Dengan harapan dapat terus menjaga pasar menjadi tempat yang nyaman, aman bagi para pedagang dan pengunjung pasar.

“Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, harapannya kita dapat mengimplementasikan pasar yang tentram, tertib, aman, dan nyaman serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dan Perumda Pasar Jaya terus berupaya untuk mengimplementasikan dan terus mendukung Jakarta menjadi kota global,” ungkapnya.

Di sisi lain, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, perjanjian kerjasama ini mempunyai dampak yang sangat signifikan. Diketahui juga, bahwa Satpol PP bertugas untuk menertibkan lingkungan di Wilayah DKI Jakarta.

“Perumda Pasar Jaya mempunyai ekuitas yang bagaimana tidak hanya membuat pasar tetap eksis dan berdiri di Wilayah DKI Jakarta, tetapi lebih dari itu semua, bagaimana bagaimana aktivitas maupun nilai nilai yang ada di pasar ini dapat terus terselenggarakan,” tuturnya.

Sigit Wijatmoko juga berharap dengan adanya perjanjian kerjasama bersama Satpol PP ini terdapat perubahan yang signifikan tidak hanya dalam penantaan lingkungannya, tetapi bagaimana juga bisa dapat mengedukasi para pedagang bisa lebih disiplin.

“Saya yakin dan percaya akan banyak manfaatnya untuk pasar. Dengan hadirnya Satpol PP di sini bisa mengayomi pedagang dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024