Sukabumi (ANTARA News) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukabumi mencatat sejak Januari 2013 sampai sekarang sudah ada 27 perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia.

"Dari 27 perempuan tersebut sekitar 60 persennya merupakan gadis di bawah umur," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti, kepada Antara, Sabtu.

Menurut data P2TP2A Kabupaten Sukabumi, perempuan-perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia tersebut rata-rata berusia 14 tahun sampai 23 tahun.

Mereka dikirim ke Batam, Kepulauan Riau, Kalimantan, dan bahkan sampai ke Malaysia dan Brunei Darusalam kemudian dipekerjakan di tempat hiburan atau penata rumah tangga tanpa gaji.

"Sejak 2010 kami sudah membongkar dan memulangkan korban pedagangan manusia dalam 118 kasus. Mereka yang menjadi korban mayoritas bekerja di tempat hiburan untuk melayani pria hidung belang, walaupun ada yang menjadi penata rumah tangga tetapi mereka tidak diberikan gaji bahkan menjadi budak majikannya," tambah dia.

Elis juga mengatakan bahwa ke-27 perempuan korban perdagangan manusia itu sudah dikembalikan ke keluarga mereka.

Dua korban yang mengalami gangguan kejiwaan dan depresi berat akibat siksaan baik fisik dan psikologis, menurut dia, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr H Marzoeki Mahdi Bogor.

Menurut Elis, kebanyakan korban yang berpendidikan rendah dan mengalami kesulitan ekonomi terpedaya para calo yang yang mengiming-imingi pekerjaan bergaji besar.


Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013