Jakarta (ANTARA) -
Pengurus Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Ciracas, Jakarta Timur, membantah tuduhan penggelapan dan penipuan dana ​​​​​​milik para pedagang di pasar tersebut. 
 
Kuasa hukum Koppas Ciracas, Donny Alamsyah Sheyoputra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan, kendala pengembalian dana koperasi para pedagang pasar Ciracas karena adanya likuiditas kredit macet.
 
"Koperasi simpan pinjam ini memang mengalami gangguan likuiditas, tapi itu terjadi bukan karena menipu," kata Donny.
 
Menurut dia, gangguan likuiditas terjadi karena adanya nasabah yang meminjam, tapi usahanya terdampak pandemi COVID-19 sehingga terganggu pengembalian.
 
"Beda dengan penipuan, kalau penipuan itu ada upaya, misalnya, dengan identitas palsu, kata-kata bohong, martabat palsu dengan rangkaian perbuatan, membujuk orang supaya menempatkan dananya. Jadi apanya yang menipu dan dimana letak menipunya?," ujarnya.

Baca juga: Pedagang Pasar Ciracas unjuk rasa tuntut pengembalian uang koperasi
 
Dia menilai unjuk rasa yang dilakukan para pedagang Pasar Ciracas pada Selasa (30/1) diduga ingin membenturkan para pedagang dengan pengurus koperasi.
 
"Tidak ada yang salah dengan demonstrasi untuk menyampaikan pendapat, hanya saja sangat disesalkan karena diduga ada upaya untuk membenturkan para pedagang yang merupakan anggota koperasi," katanya.

"Saya katakan demikian karena sebenarnya pengurus koperasi sudah mengupayakan yang terbaik untuk bisa mengembalikan satu per satu uang nasabah," katanya.
 
Namun, lanjut dia, para pedagang diduga diprovokasi untuk ditetapkan supaya menjadi klien dari seorang pengacara tertentu yang mau menerima pengembalian dalam satu pintu saja.
 
Dia menyebutkan, tidak ada satupun undang-undang yang bisa mengatur bahwa koperasi harus tunduk kepada keinginan seorang pengacara. Yang ada koperasi berkewajiban mengembalikan dana anggotanya.
 
"Mengapa upaya satu pintu terus diupayakan bahkan dipaksakan, karena diduga ada kepentingan untuk memotong komisi dari pengacara tersebut," katanya.

Baca juga: Ketua Koperasi Cipinang katakan harga beras pindah harga
 
Menurut dia, seandainya pengacara tersebut tidak membuat laporan pidana dugaan penipuan yang sangat mengada-ada, proses pengembalian akan terus berjalan. "Dan akan banyak nasabah yang sudah lunas," ujar Donny.
 
Koppas Ciracas terus berupaya mengembalikan dana koperasi para pedagang. Salah satunya mengundang investor untuk menyimpan dananya di koperasi.
 
Pengurus Koppas Ciracas mengaku sudah empat kali mengundang nasabah untuk datang terkait pengembalian, tapi menolak kecuali langsung dibayar lunas.
 
Pihaknya justru mempertanyakan angka lunas tersebut karena berbeda dengan hitungan koperasi. "Bahkan ada salah satu nasabah meski sudah dibayar lunas, tapi diduga memanfaatkan situasi dengan mengaku belum mendapat pengembalian," katanya.

Baca juga: DKI bentuk koperasi di 12 kampung prioritas
 
Jika begini kondisinya, pihaknya mengalami krisis kepercayaan bila pengembalian uang tetap harus satu pintu karena dinilai tidak ada kejujuran dan itikad baik yang diduga justru didompleng oleh pihak-pihak yang tidak jujur.
 
Dia mengaku terus menyemangati kepada pegawai koperasi agar tetap tabah menjalankan tugasnya meski mendapat intimidasi dan tekanan. "Ketua Koppas Ciracas selama berapa tahun tidak pernah menerima gajinya, bahkan menaruh uangnya dan itu belum bisa dikembalikan," katanya.
 
Sekitar seratus pedagang Pasar Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (30/1), melakukan unjuk rasa di halaman depan pasar tersebut untuk menuntut pengembalian uang tabungan koperasi yang telah mencapai Rp6 miliar.
 
Dalam melakukan aksinya, para pedagang yang umumnya bapak-bapak dan ibu-ibu itu membawa spanduk besar yang menuntut agar Ketua Koperasi Pasar Ciracas Budianto mengembalikan uang tabungan para pedagang (nasabah) yang mencapai 134 orang.
 
"Kami melakukan unjuk rasa ini karena sudah bosan menunggu hampir tiga tahun lebih. Pihak koperasi selalu berjanji akan mengembalikan uang para pedagang, namun selalu diingkari," kata salah satu pedagang, Indra di sela-sela aksinya.

Baca juga: DPRD - Dinas Koperasi siap cari solusi pedagang Rasuna Jakarta
 
Pengurus koperasi yang dipimpin oleh Budianto tidak bisa menepati janjinya untuk mengembalikan uang tabungan para pedagang, namun beralasan uangnya tidak ada.

"Pak Budi selalu berjanji. Tapi, uangnya tidak ada, uangnya dipinjamkan ke orang lain," katanya.
 
Para pedagang sudah melakukan mediasi dan dialog, tapi Budi selalu menolak dan menghindar. "Makanya, kami melakukan aksi unjuk rasa," kata Indra.
 
Bahkan, para pedagang Pasar Ciracas melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan kasus itu ke Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) pada awal 2023 terkait dugaan penggelapan uang tabungan pedagang.
 
"Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polres Metro Jaktim melalui kuasa hukum. Statusnya saat ini sudah sidik," katanya.
Baca juga: Koperasi angkutan laut usulkan peremajaan kapal di Kepulauan Seribu

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024