Jakarta (ANTARA) — Sebagai upaya memperluas cakupan bisnis dan mendukung pertumbuhan bisnis syariah, PT Jamkrida Jabar menandatangani Perjanjian Kerja Sama Kafalah (Penjaminan Syariah) Pembiayaan Produktif kepada UMKM dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hijra Alami (Bank Hijra).

“Dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis syariah, Jamkrida Jabar terus memperluas layanan kemitraan dengan perbankan syariah,” ujar Direktur Keuangan Jamkrida Jabar Agus Subrata.

Bank Hijra merupakan bank syariah yang beroperasi secara digital dalam menyediakan layanan perbankan dengan menerapkan prinsip berlandaskan syariat Islam.

Adapun kerja sama ini meliputi Kafalah Pembiayaan Modal Kerja, Kafalah Pembiayaan Modal Kerja Investasi, dan Kafalah Pembiayaan Invoice Financing.

Jamkrida Jabar mengharapkan bahwa melalui kolaborasi ini, akan semakin banyak UMKM yang feasible namun belum bankable dapat mengakses permodalan dalam upaya mengembangkan usahanya. 

“Bagi kedua belah pihak dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan Makful Anhu/Terjamin Jamkrida Jabar, serta memperkuat produk-produk pembiayaan yang dimiliki oleh Bank Hijra,” tambahnya.

Selama tahun kerja 2023, Jamkrida Jabar (Unit Usaha Syariah) telah mencatat total Volume Penjaminan Syariah senilai Rp 3,15 Triliun (tumbuh sebesar 263,65% secara YoY) dengan Jumlah Makful Anhu/Terjamin sebanyak 1.007.891.

Total Volume Penjaminan Syariah tersebut terbagi atas produk sebagai berikut:
1. Kafalah Pembiayaan Mikro;
2. Kafalah Pembiayaan Umum;
3. Kafalah Pembiayaan Konstruksi;
4. Kafalah Pembiayaan Konsumtif; dan
5. Kafalah Bank Garansi.
Berbekal pertumbuhan Volume Penjaminan tahun 2023, Jamkrida Jabar optimis bahwa bisnis penjaminan syariah di 2024 memiliki prospek yang bagus.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024