Kita akan kerja sama dengan Spanyol untuk kerja sama sekaligus mengawasi bawah air, kapal apa menangkap apa
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menuturkan kementeriannya menjalin kerja sama dengan Spanyol dalam pembuatan kapal pengawas.
 
“Kita akan kerja sama dengan Spanyol untuk kerja sama sekaligus mengawasi bawah air, kapal apa menangkap apa,” ujar Trenggono di Jakarta, Senin.
 
Adapun kerja sama dalam bentuk pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) ini bakal menghadirkan 10 unit kapal pengawas mulai dari 2024 hingga beberapa tahun ke depan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar 359 juta dolar AS.
 
Sementara soal rencana pengadaan satelit nano, Trenggono menuturkan, pihaknya menggandeng Denmark untuk meluncurkan 20 satelit yang ditargetkan meluncur tahun ini.
 
“Tahun ini satu, insya Allah kalau tidak ada alasan, Juni sudah selesai,” tambahnya.
 
Adapun dana yang digunakan dalam pengadaan satelit nano, Trenggono menyebut menggelontorkan dana sekitar 145 juta dolar AS.
 
Dalam operasionalnya, ia menggambarkan, pengawasan yang dilakukan nano satelit yakni selama 24 jam sehingga mampu menangkap gambar soal aktivitas di laut.
 
“Ini sangat kita gunakan untuk memberikan kesempatan untuk masuk ke dalam media untuk mengetahui situasi apa yang terjadi,” pungkasnya.

Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya menyebut merencanakan adanya satelit nano dan pesawat nirawak yang mampu menyelam ke dalam perairan (underwater drone) guna mendukung kesiapan program penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota.

Peluncuran 20 satelit nano tersebut, lanjutnya, akan dibarengi dengan pemasangan peralatan di seluruh kapal-kapal pengusaha maupun kapal nelayan kecil. Tujuannya agar seluruh kapal yang tengah beroperasi dapat termonitor.
 
"Kita yang jelas sedang mendesain itu semua, tapi tidak ada hubungannya dengan Elon Musk. Iya, kalau terjadi (Starlink) sekarang kan masih mahal device-nya, tapi salah satunya kita akan meluncurkan satelit nano yang bisa terkoneksi dengan seluruh kapal-kapal pengusaha atau penangkap," ucapnya.
 
Sebelumnya, KKP menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B.1945/MEN-KP/XI/2023 tentang Relaksasi Kebijakan Pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur.
 
Surat edaran itu menyebutkan PIT berbasis kuota 2024 ditunda dan akan dilaksanakan pada 2025.

Baca juga: Menteri KP resmikan 2 kapal pengawas kelautan di Batam
Baca juga: Indonesia - Spanyol negosiasikan pengadaan 10 unit kapal pengawas

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024