Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis  Tamara Tyasmara di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa. 

Ekshumasi adalah proses menggali atau mengeluarkan (tubuh, dan lain-lain) dari bawah tanah.

Tampak para petugas memulai kegiatan itu sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan ada di dalam tenda. 

Sementara di lokasi makam Dante (6) tampak dibatasi dengan garis polisi.

Sampai berita ini dilaporkan pukul 11.15 WIB, ekshumasi masih berlangsung dan petugas dari kepolisian menjaga di sekitar lokasi.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu ​​​​​​di Jakara, Senin, mengatakan bahwa ekshumasi dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui penyebab kematian Dante yang diduga tewas tenggelam saat berenang di kolam renang, kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1).

Rovan menambahkan pihaknya juga telah memberitahukan informasi ekshumasi tersebut kepada keluarga Tamara.

"Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, kita kurang tahu," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya ekshumasi anak Tamara Tyasmara pada Selasa
Baca juga: Selesai dimintai keterangan, Tamara dicecar 15 pertanyaan
Baca juga: Kuasa hukum Tamara sebut kliennya dimintai keterangan hari ini

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024