Moskow (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengatakan kepada NHK bahwa menghentikan pendanaan untuk Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sama dengan menjatuhkan hukuman kolektif untuk rakyat Palestina.

Sebelumnya pada Januari Ketua UNRWA, Philippe Lazzarini, mengatakan Israel telah memberikan informasi ke UNRWA soal dugaan keterlibatan sejumlah anggota staf UNRWA dalam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan berjanji akan meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat dalam “aksi teror.”

Menyusul dugaan tersebut, Amerika Serikat, Finlandia, Italia, Australia, Kanada, Jepang, Inggris dan sejumlah negara lainnya menangguhkan pendanaan untuk UNRWA.

Barth Eide mengatakan meski tuduhan itu serius dan harus diselidiki secara menyeluruh, penangguhan pendanaan untuk UNRWA adalah tindakan yang salah, jika tuduhan tersebut belum terbukti.

Pada intinya, menghentikan tugas UNRWA berarti menghukum pengungsi Palestina dan orang-orang di Jalur Gaza, yang saat ini hidupnya sudah dalam kondisi parah, katanya.

Evaluasi atas tuduhan tersebut harus segera dilakukan, dengan laporannya siap pada April mendatang, kata Menlu menambahkan.

Pada 2022 Oslo merupakan donor terbesar kelima UNRWA.

Pekan lalu Norwegia telah mengucurkan 26 juta dolar AS (sekitar Rp406 miliar) ke badan PBB tersebut lantaran sejumlah negara menggantung pendanaan mereka.

Sementara itu, New York Times, yang mengutip dokumen internal UNRWA, melaporkan bahwa badan tersebut bakal kekurangan dana sebesar 65 juta dolar AS (sekitar Rp1 triliun) pada akhir Februari.

Sumber: Sputnik
Baca juga: Denmark tegaskan tidak akan tangguhkan pendanaan untuk UNRWA
Baca juga: Sekjen PBB tegaskan UNRWA tak tergantikan
Baca juga: Sekjen PBB tunjuk kelompok independen untuk selidiki tuduhan ke UNRWA

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024