Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak dapat menentukan kapan pemungutan suara susulan bagi sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang pada Rabu sempat menghadapi kendala cuaca dan lain-lain.

"Kewenangan menentukan itu dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu.

Bagja hanya meneruskan informasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota bahwa sejumlah TPS, seperti di Demak, Jawa Tengah, jumlahnya mencapai 108 TPS mesti pemungutan suara susulan akibat desanya terendam banjir.

Baca juga: Bawaslu minta KPU dorong pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur

Baca juga: Bawaslu RI catat pelanggaran etik dan netralitas mendominasi


"Kemudian ada juga di Jakarta, tapi tidak terlalu banyak. Karena sudah ada yang tetap melaksanakan pemungutan suara tadi sekitar pukul 10.00 sampai 11.00," kata Bagja.

Kemudian di Cimahi, Jawa Barat, ada yang juga menginformasikan kendala pada Rabu ini terkait kosongnya surat suara jenis pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden hingga surat suara jenis calon anggota legislatif yang tertukar dengan wilayah lain.

Adapun pemungutan suara susulan digelar maksimal pada 10 hari berikutnya.

Ketua Bawaslu berharap proses penghitungan suara yang sudah berjalan tetap berlangsung tepat waktu dan pemungutan suara di TPS-TPS tersebut tidak berlangsung hingga matahari terbenam.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
 
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
 
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
 
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Baca juga: Ketua Bawaslu curigai kejanggalan data pemilih di Kuala Lumpur

Baca juga: Bawaslu ingatkan PPLN Kuala Lumpur taati rekomendasi soal pos dan KSK

 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024