Kuala Lumpur (ANTARA) - Perhitungan surat suara dari pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur belum dapat diketahui hasilnya karena masih menunggu keputusan rapat pleno Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Anggota sekaligus juru bicara PPLN Kuala Lumpur Puji Sumarsono di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan hasilnya akan diketahui melalui rapat rekapitulasi yang baru akan dilakukan pada pukul 17.00 waktu setempat.

Perhitungan suara untuk 223 TPS telah dilakukan sejak Rabu (14/2) pukul 15.00 waktu setempat hingga berlangsung tengah malam, dengan melibatkan KPPSLN, pengawas TPS dan KSK, serta saksi partai politik.

PPLN juga masih tetap menghitung surat suara yang berasal dari 136 Kotak Suara Keliling (KSK), meski Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur telah mengeluarkan rekomendasi, yang salah satunya tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode KSK.

Panwaslu Kuala Lumpur mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada PPLN terkait dugaan pelanggaran administratif pemilu. Terhadap dugaan pelanggaran pemilu itu Panwaslu merekomendasikan PPLN Kuala Lumpur untuk, pertama, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode pos di seluruh wilayah Kuala Lumpur.

Baca juga: Bawaslu ingatkan PPLN Kuala Lumpur taati rekomendasi soal pos dan KSK

Kedua, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK).

Ketiga, melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK. Keempat, pelaksanaan pemungutan suara ulang sebagaimana dimaksud didahului dengan pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih untuk metode pos dan KSK.

Kelima, tidak menetapkan seluruh pemilih yang telah memberikan suara di tempat pemungutan suara Kuala Lumpur sebagai pemilih pada pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK.

Keenam, mengevaluasi metode pos dengan pemilihan metode lain guna menghindari kesalahan atau kejadian yang sama.

Pemungutan suara melalui metode pos di Kuala Lumpur dilaksanakan mulai 11 Januari, di mana PPLN mulai mengirimkan sejumlah surat suara kepada pemilih, diikuti pada 15 dan 26 Januari 2024.

Sementara metode KSK telah dilaksanakan pada 4 hingga 10 Februari 2024 di 136 lokasi KSK.

Baca juga: Ketua Bawaslu curigai kejanggalan data pemilih di Kuala Lumpur

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024