Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemungutan suara Pemilu 2024 telah berlangsung secara serentak pada 14 Februari 2024 dan sebagian besar warga telah menyalurkan hak pilihnya di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sejak pagi telah bersiap menyambut kedatangan para pemilih dengan senyuman, bahkan sebagian petugas mengenakan baju adat atau pakaian yang unik untuk menarik perhatian di TPS setempat.

Warga berbondong-bondong menuju TPS sesuai undangan yang diterima sejak pukul 07.00 WIB, tak terkecuali para penyandang disabilitas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang memiliki keterbatasan fisik. Mereka juga punya hak suara dan difasilitasi oleh penyelenggara untuk menentukan masa depan bangsa.

Seorang disabilitas netra, Rahman Hadi dengan ditemani istri dan anaknya sudah bersiap sejak pagi menuju ke TPS 05 di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.

Jarak rumahnya (Perumahan Gebang Wisma Kaswari) menuju ke TPS 05 sekitar 2,5 kilometer karena yang bersangkutan baru pindah. Meski kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)-nya sudah menggunakan alamat baru, Rahman masih terdaftar di TPS yang berada di dekat rumahnya yang lama di Jalan dr Soebandi Jember.

Kendati demikian semangat tinggi sudah ditunjukkan oleh pengajar tuna netra di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jember itu karena kesadaran dia bahwa memberikan suara menjadi kewajiban yang harus dilakukan sebagai warga negara yang baik.

Rahman bersama istri dibonceng anaknya yang normal dengan menggunakan sepeda motor menuju ke TPS 05 karena istri dan anaknya juga mencoblos di tempat yang sama.

"Saya sangat antusias menyalurkan hak pilih di TPS setiap momentum pemilu, bahkan saya membuat video tutorial bagaimana seorang disabilitas netra bisa mencoblos pada Pemilu 2024," katanya, ketika berbincang dengan ANTARA. 

Bagi dia, Pemilu 2024 lebih baik dibandingkan dengan pemilu lima tahun sebelumnya karena template yang disediakan oleh penyelenggara pemilu, kini ada dua jenis surat suara, yakni surat suara untuk Pemilu Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dengan adanya template, bukan menjadi penghalang lagi bagi disabilitas netra untuk menyalurkan hak pilihnya, karena satu suara disabilitas ikut menentukan pemimpin dan wakil rakyat lima tahun ke depan.

Saat menyalurkan hak pilihnya di TPS, disabilitas netra memiliki hak untuk didampingi saat menuju ke bilik suara oleh pendamping yang berasal dari keluarga yang dipercaya maupun petugas KPPS.

Rahman yang juga Ketua Disabiltas Netra Jember mengatakan bahwa jumlah pemilih disabilitas netra yang tersebar di 31 kecamatan di daerah itu ada 130-140 orang, namun tidak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah, karena masih ada sebagian warga yang belum terdata.


Harapan

Mewakili aspirasi kaumnya, Rahman berharap siapapun yang menjadi pemimpin dan wakil rakyat di negeri tercinta ini bisa memberikan kebijakan dan kepedulian yang berpihak kepada para disabiltas untuk mewujudkan negara yang ramah disabilitas atau inklusi.

Sementara Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas (Perpenca) Jember Muhammad Zaenuri mengatakan antusias para pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 cukup tinggi, bahkan ada beberapa penyandang disabilitas daksa yang menjadi penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang bagi mereka yang ingin terlibat aktif sebagai penyelengara pemilu, baik menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) maupun panitia pemungutan suara (PPS).

Keterlibatan aktif para penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 secara otomatis bisa meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember juga melibatkan para penyandang disabilitas dalam menggelar kegiatan sosialisasi, sehingga partisipasi pemilih disabilitas bisa ikut naik.

Dalam perbincangan di beberapa grup WhatsApp, Zaenuri juga mengajak anggotanya untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 karena satu suara berharga untuk menentukan masa depan bangsa.

Pada hakekatnya para penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama dengan warga negara Indonesia lain, termasuk hak politik untuk menyalurkan hak suaranya dalam hajatan pesta demokrasi.

Karena itu partisipasi pemilih disabilitas Jember pada Pemilu 2024 cukup tinggi karena Perpenca bersama anggota secara masif selalu mengajak untuk tidak golput pada momentum pesta demokrasi itu.

Berdasarkan data di KPU Jember tercatat bahwa daftar pemilih tetap (DPT) disabilitas pada Pemilu 2024 sebanyak 6.435 pemilih, tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember.

Penyelenggara pemilu, sebelumnya juga mengimbau semua TPS bisa inklusif untuk mempermudah akses pemilih disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya pada pemungutan suara Pemilu 2024

Zaenuri berharap Presiden baru dapat mengimplementasikan UU Disabilitas No. 8 Tahun 2016 terus lebih baik, terutama terkait dengan pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan, karena masih banyak disabilitas kesulitan mengakses pekerjaan yang layak.

Di dalam UU sudah ada aturan tentang kuota 2 persen dalam penerimaan CPNS dan PPPK, tetapi praktiknya masih jauh dari harapan para disabilitas di Jember.

Sebagai contoh, pada Desember 2023 tercatat dua orang disabilitas asal Jember mengikuti test PPPK, sementara yang dibutuhkan 1 orang dan yang mendaftar saat itu juga 1 orang, seharusnya lolos, tetapi kenyataannya tidak lolos.

Di bidang pendidikan juga masih banyak disabilitas yang tidak sekolah, kendalanya mobilitas atau transportasi ke sekolah dan belum semua sekolah memiliki Guru Pendamping Khusus (GPK).

Sementara di bidang kesehatan, belum semua disabilitas tercover Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) karena kendalanya banyak disabilitas yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat mendapatkan BPJS PBI.

Para disabilitas berharap presiden dan wakil presiden terpilih, serta wakil rakyat yang duduk di parlemen nantinya bisa memperhatikan kebutuhan warga berkebutuhan khusus agar bisa mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.

Kemudian meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta dapat mewujudkan negara yang inklusif dan ramah disabilitas.

 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024