Tokyo (ANTARA) - Menteri Kehakiman Jepang Ryu Koizumi pada Kamis mengatakan Pemerintah Jepang akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk merekomendasikan penerapan hak asuh bersama bagi pasangan orang tua yang telah resmi bercerai.

Pemerintah Jepang segera membawa RUU tersebut ke sidang parlemen setelah menerima laporan panel pada Rabu (14/2). Namun sejumlah anggota parlemen baik dari partai yang berkuasa maupun oposisi masih berhati-hati mengenai peralihan dari kebijakan hak asuh tunggal ke pengaturan baru yang sudah dilakukan oleh banyak negara.

Para pendukung hak asuh bersama berpendapat bahwa sistem tersebut akan memungkinkan kedua orang tua untuk terlibat dalam pengasuhan anak mereka setelah perceraian. Sementara para penentangnya menilai hak asuh bersama mungkin tidak memberikan manfaat bagi anak jika terjadi kekerasan atau kekerasan dalam rumah tangga.

Terkait kekhawatiran tersebut, Subkomite Hukum Keluarga dari Dewan Legislatif Kementerian Kehakiman dalam laporannya merekomendasikan agar orang tua memutuskan bersama apakah akan memiliki hak asuh tunggal atau bersama atas anak-anak mereka, dan pengadilan keluarga hanya akan melakukan intervensi jika ada perselisihan.

Jika ada dugaan penganiayaan anak oleh salah satu orang tua atau kekerasan dalam rumah tangga, pengadilan keluarga akan memilih salah satu orang tua untuk mendapatkan hak asuh tunggal.

Bagi yang memilih hak asuh bersama, maka kedua orang tua akan bersama-sama mengambil keputusan mengenai hal-hal penting seperti pendidikan dan perawatan medis. Namun, jika dalam situasi mendesak dan kesepakatan bersama tidak dapat dicapai pada waktunya, salah satu orang tua dapat mengambil keputusan sendiri.

Para panel juga mengusulkan agar kesepakatan bersama tidak diperlukan dalam pengambilan keputusan mengenai beberapa masalah sehari-hari. Usulan juga terdapat pada kewajiban orang tua yang tinggal terpisah dari anak untuk membayar tunjangan anak.

Adapun sistem hak asuh tunggal telah dikritik oleh beberapa orang karena memutuskan interaksi orang tua-anak dan menyebabkan tidak dibayarnya tunjangan anak.

Kebijakan hak asuh bersama atas anak-anak jika terjadi perceraian merupakan hal yang lumrah di banyak negara lain, meskipun pengaturannya bervariasi dari satu negara ke negara lain.

Sumber : KYODO-OANA.
Baca juga: Spanyol pertimbangkan kesejahteraan hewan dalam perebutan hak asuh
Baca juga: Angelina Jolie - Brad Pitt akhirnya sepakati hak asuh anak
Baca juga: Ibu WNI lepas kewarganegaraan demi hak asuh anak


Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024