Ambon (ANTARA) - Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Novita Anakotta mengungguli perolehan suara sementara sebanyak 49.559 atau 15,7 persen di daerah pemilihan Maluku.

Ini berdasarkan progres 2.102 dari 5.622 Tempat Pemungutan Suasa (TPS) atau 37,39 persen per 16 Februari 2024 pukul 19.30 WIT.

“Berdasarkan perolehan suara per 16 Februari 2024, pukul 19.30 WIT, hasilnya seperti itu. Sementara kita juga masih bekerja, tunggu saja hasil akhirnya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, di Ambon, Jumat.

Perolehan suara Novita Anakotta melampaui Mirati Dewaningsih dengan perolehan suaranya 34.774 atau 11,02 persen. Disusul Anna Latuconsina 31.974 suara atau 10,14 persen.

“Kalau KPU bekerja sesuai dengan perundang-undangan. Sementara masih dikumpulkan kotak suaranya baru dibawa ke Kecamatan, karena kan penghitungan rekapitulasi di tingkat kelurahan/desa,” terang Rifan.

Ia menjelaskan, penetapan akan dilakukan secara bertahap. Yakni, 20 hari setelah pemungutan suara KPU kabupaten baru menetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota.

Selanjutnya, 25 hari setelah pemungutan suara, KPU Provinsi menetapkan suara DPRD Provinsi, lalu 30 hari setelah pemungutan suara, KPU menetapkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Itu yang kita lakukan. Sekarang baru H+ tiga, jadi masih jauh. Tunggu saja sementara tim kami terus masih bekerja,” ucapnya.

Ia juga mengaku, sejauh ini, tidak ada kendala yang signifikan. Hanya persoalan-persoalan seperti jaringan internet yang kurang baik di TPS pada daerah terluar dan lampu mati saat penghitungan suara. “Tapi semuanya sudah beres, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” katanya menambahkan.
Baca juga: Polda Maluku kawal surat suara DPD RI untuk 11 kabupaten/kota

Pewarta: Winda Herman
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024