Makassar (ANTARA) - Sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan mulai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, meskipun beredar kabar KPU RI akan menunda sementara rekapitulasi dan dilakukan serentak pada 20 Februari 2024.

"Untuk Kota Makassar sudah ada 12 PPK kecamatan yang mulai melaksanakan proses rekapitulasi, kecuali tiga kecamatan yakni Mariso, Mamajang dan Makassar ditunda dengan alasan teknis," kata anggota KPU Makassar Abdi Goncing kepada wartawan di kantornya, Jalan Perumnas Antang Raya Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad.

Penundaan rekapitulasi tersebut, kata dia, tentu dibutuhkan persiapan-persiapan karena ada beberapa hal yang perlu di komunikasikan dengan beberapa pihak terkait yang menjadi bagian dari pelaksana beserta perangkat peserta pemilu.

Menurut dia, berdasarkan aturan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum untuk rekapitulasi di tingkat PPK dimulai 15 Februari-2 Maret 2024.

"Untuk di tingkat kecamatan batasnya sampai 2 Maret dan, untuk kita di tingkat kota sampai 6 Maret. Jadi, selama ada yang sudah selesai kita akan mulai (rekapitulasi), makanya kita tetap melakukan monitoring hari ini untuk melihat bagaimana proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata dia membidangi Humas KPU Makassar ini.

Pihaknya menargetkan estimasi rekapitulasi di 15 kecamatan tersebar di Kota Makassar diperkirakan selesai tiga sampai empat hari per kecamatan. Pihaknya berharap, semoga rekapitulasi tersebut berjalan lancar sesuai aturan.

Saat ditanyakan potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kelurahan yakni Kelurahan Baru dan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang diduga terjadi pelanggaran pemilu pemilih tidak terdaftar lalu memilih di TPS setempat, kata dia, masih menunggu rekomendasi Bawaslu, dan tidak mengganggu proses rekap di kecamatan.

"Itu sudah disampaikan ke kami, dua TPS. Kemarin, kita sudah persiapkan segala sesuatunya jika sudah keluar rekomendasi dari Bawaslu. Jadi, kami tunggu surat resmi dari Bawaslu agar logistik tidak seperti kemarin yang tidak tercover. Kami akan lebih awal persiapan agar tidak seperti kemarin (bermasalah), katanya.

Mengenai dengan pelaksanaan PSU karena terjadi dugaan pelanggaran, kata dia berdalih, untuk memastikan bahwa Pemilu ini sesuai ini prosedur nya. Jadi, PSU bukan soal bagus atau tidak, tetapi untuk memastikan hasil yang tidak sesuai.

Baca juga: Perludem: Pengawas pemilu harus sigap dalam rekapitulasi suara
Baca juga: Menengok lagi pelaksanaan pesta demokrasi di Kuala Lumpur

 
Seorang saksi menulis saat menghadiri proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 oleh PPK Kecamatan Manggala di ruangan media center, Aula Kantor KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (18/2/2024). ANTARA/Darwin Fatir.




Pihaknya pun mengakui keterlambatan rekapitulasi surat suara pada hari H pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024, karena adanya kelalaian dan abai terhadap penyaluran logistik terutama formulir C1 Plano atau formulir hasil yang terlambat tiba di sejumlah TPS saat proses penghitungan.

Mengenai dengan soal dugaan kesalahan input data termasuk suara Calon Legislatif (Caleg) bahkan ada tertukar, kata Abdi, belum bisa berkomentar ada salah input data, karena per hari ini baru mulai perekapan di tingkat kecamatan. Sedangkan di Kota Makassar, ia belum menerima adanya kekurangan suara caleg.

Secara terpisah, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad membenarkan untuk Kota Makassar data sementara ada dua TPS direkomendasikan PSU dari jumlah total se Sulsel sebanyak 54 TPS yang akan melaksanakan PSU.

"Kami tentu mengawal proses Pemilu, mudah-mudahan hasilnya nanti sesuai harapan masyarakat dan ikut mengawal prosesnya. Kalau ada catatan, tidak sesuai prosedur dan mekanismenya serta dianggap melanggar, Bawaslu harus hadir. Sejauh ini, penghitungan suara di PPK sudah berlangsung," katanya kepada wartawan.

Data rekapitulasi surat suara yang dikutip pada situs resmi KPU, pemilu2024.kpu.go.id per 18 Februari 2024 pukul 19.00 Wita, dari 4.004 TPS se-Kota Makassar data yang masuk telah mencapai 42,93 persen atau sebanyak 1.719 TPS.

Data KPU Makassar, jumlah TPS yang tersebar di 15 kecamatan dengan 153 kelurahan sebanyak 4.004 unit TPS. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.036.965 juta pemilih dengan rincian laki-laki 501.371 ribu pemilih dan perempuan 535.594 ribu pemilih.
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024