Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengatakan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang dikombinasikan dengan teknologi akan mengurangi petugas Pemilu yang wafat.

Untuk itu, ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bisa mendiskusikan kemungkinan tersebut pada penyelenggaraan Pemilu selanjutnya, yakni pada 2029.

"Misalnya saat mencoblos, pemilih tidak menusuk dengan paku tetapi bisa memilih dengan pensil 2B yang sudah terdeteksi komputer, sehingga bisa dipindai," ujar Jemsly saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Jemsly menuturkan kombinasi penyelenggaraan Pemilu dengan teknologi sudah sepatutnya dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi yang sudah pesat saat ini.

Meski demikian, kata dia, penyelenggaraan Pemilu menggunakan teknologi 100 persen belum memungkinkan untuk dilakukan dan belum bisa dipercaya. Kondisi tersebut turut dialami di Amerika Serikat (AS).

Ia menyebutkan pada pemilu di AS, Negeri Paman Sam menggunakan teknologi meski tidak 100 persen. Adapun dalam pemilu di sana, AS menggunakan alat pemindai surat suara yang canggih, akurat, dan sulit dicurangi.

Menurut Jemsly, cara penghitungan suara tersebut lebih efektif dibandingkan penghitungan suara manual seperti Indonesia, di mana setiap petugas menghitung satu per satu kertas suara yang sudah dicoblos.

Selain itu, penghitungan suara menggunakan teknologi pemindai juga dinilai lebih akurat dan ter-sistem, sehingga tidak mudah dicurangi pihak tertentu.

"Kalau mereka hitung dan catat satu-satu itu yang membuat petugas sakit karena biasanya mereka bekerja bisa sampai malam dengan cara itu," tuturnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total jumlah petugas Pemilu 2024 wafat per 18 Februari 2024 berjumlah 84 orang, yang terdiri atas 71 dari petugas KPU RI dan 13 lainnya dari Bawaslu RI.

Kendati angka tersebut cukup tinggi, namun Jemsly tetap mengapresiasi KPU RI dan Bawaslu RI yang berusaha menekan angka tersebut karena pada penyelenggaraan Pemilu 2019, terdapat 554 petugas yang wafat.

"Kami apresiasi perbaikan yang ada, tetapi sekecil apapun itu nyawa manusia yang berharga. Jadi tidak boleh main-main," kata Jemsly menegaskan.
Baca juga: Ombudsman RI minta KPU dan Kemenkumham pastikan WBP peroleh hak pemilu
Baca juga: Ombudsman RI apresiasi KLHK responsif tanggapi laporan

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024