Artinya sudah ada 480 TPS yang diselesaikan dalam empat hari ini
Jakarta (ANTARA) - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat Sahat Dohar Manullang mengatakan proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di wilayah Jakarta Pusat berjalan lancar.

“Pantauan kami sampai kemarin malam, progres rekapitulasi yang diselesaikan per kecamatan rata rata 60 tempat pemungutan suara (TPS). Artinya sudah ada 480 TPS yang diselesaikan dalam empat hari ini dari 3.129 yang harus direkap di kecamatan,” jelas Sahat saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Sahat mengatakan proses rekapitulasi Pemilu 2024 di wilayah Jakarta Pusat juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimana hasil resmi penghitungan hasil pemilu adalah hasil penghitungan melalui rekapitulasi secara berjenjang yang dilaksanakan mulai tingkat kecamatan, kabupaten kota, provinsi dan nasional.

“Itu yang kami lakukan pada saat ini sesuai tahapan dari tanggal 15 Februari sampai 2 Maret untuk rekap kecamatan, tanggal 3 sampai 5 Maret masa rekapitulasi kota. Selanjutnya kemudian rekap tingkat provinsi dan nasional,” jelas Sahat.

Sahat mengatakan dalam proses rekapitulasi berjenjang tersebut pihaknya juga memastikan pelaksanaan dilakukan secara transparan dan akurat.

Sebab pada saat rekap di kecamatan, lanjut Sahat, semua saksi-saksi dari peserta pemilu diundang untuk hadir. Tak hanya itu, pihak Bawaslu juga hadir untuk menyaksikan proses tersebut.

Selain itu, pemantau atau pihak masyarakat juga diperbolehkan untuk menyaksikan dengan ketentuan mengikuti tata tertib yang berlaku dalam pleno rekapitulasi.

“Setelah selesai penghitungan, semua saksi atau Bawaslu pun dipersilahkan untuk mengambil foto hasil penghitungan di plano tersebut,” kata Sahat.
Baca juga: Wali Kota Jakpus pantau rekapitulasi Pemilu 2024 di Kecamatan Gambir
Baca juga: KPU Jaktim tetap lanjutkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan
Baca juga: Pimpinan DPR RI imbau masyarakat tetap jaga suasana damai usai pemilu


Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024