Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (21/2), mulai dari Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan dua tersangka baru pada kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk hingga pemasok senjata api dan amunisi ke kelompok Egianus Kogoya ditangkap.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.

1. Kejagung kembali tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi timah

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang secara intensif menyidik perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, kembali menetapkan dua tersangka baru.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan dua tersangka baru itu dari pihak swasta, yakni SP (Suparta) selaku Direktur Utama PT RBT dan RA (Reza Andriansyah) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dua orang saksi ini dikaitkan dengan keterangan saksi lain dan alat bukti lain, maka tim penyidik berkesimpulan keduanya telah memenuhi alat bukti yang cukup dan selanjutnya ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini.

2. Gus Baha apresiasi kinerja Polri wujudkan pemilu aman dan damai

KH Ahmad Baharuddin Nursalim (Gus Baha), Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qu’ran, Lembaga Pendidikan Pengembangan Ilmu Al Quran (LP3IA), Rembang, Jawa Tengah, mengapresiasi kerja Polri dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas upaya keras yang tak kenal lelah menjalankan tugas menjaga pelaksanaan Pemilu aman dan damai," kata Gus Baha dalam keterangan pers Humas Polri di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini.

3. Kasat Reskrim Polres Malra terluka kena panah saat amankan bentrok

Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara (Malra) AKP Wido Dwi Arifiya Zaen terluka saat mengamankan bentrok antarwarga di depan Toko Terra, Perumahan Pemda, Kabupaten Malra, Selasa (20/2) malam, kini sedang menjalani perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun.

"AKP Wido terluka terkena panah di kepala saat mencoba menghalangi dua kelompok pemuda yang saling serang dari kubu Ohoijang Lampu Merah dengan kubu Pemda," kata Kapolres Malra AKBP Frans Duma, Ambon, Rabu.

Selengkapnya di sini.

4. WN Jepang buronan Polri ditangkap di Batam

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau mengungkap seorang warga negara asal Jepang berinisial YY yang menjadi buronan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, ditangkap di wilayah Kota Batam.

Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram di Batam, Rabu mengatakan penetapan YY sebagai buron dikarenakan terlibat kasus penipuan di negara asalnya.

Selain itu, ia menjelaskan YY ini telah berada di Indonesia sejak 2 April 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dan ditangkap pada 31 Januari 2024 saat hendak berlayar dari Batam ke Malaysia.

Selengkapnya di sini.

5. Humas DC: KKB pemasok senpi ke Egianus ditangkap di Timika

Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengakui, ditangkapnya anggota KKB Epson Nirigi, yang merupakan pemasok senjata api dan amunisi ke kelompok Egianus Kogoya.

Epson Nirigi ditangkap Salasa (22/2) saat menyaksikan perhitungan suara yang dilaksanakan PPD Jita di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

"Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan terlibat dalam berbagai kasus sehingga masuk dalam DPO Polres Nduga," kata Bayu.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024