Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan dari 16 tahanan yang kabur pada Senin (19/2) dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Setelah kejadian itu (tahanan kabur, red), kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali, setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro,  saat jumpa pers, di Jakarta Pusat, Kamis.

Sebelumnya, pada Senin (19/2), polisi juga menangkap dua tahanan yang berusaha kabur.

Dengan demikian, katanya, hingga saat ini, petugas telah menangkap sebanyak 10 dari 16 tahanan.

Susatyo menjelaskan, adapun nama-nama yang tertangkap adalah sebagai berikut.

Baca juga: Soal tahanan yang kabur, Kompolnas: Perlu adanya evaluasi di Polsek

1. Pinto Ramadhan A., tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Senin 19 Februari pukul 17.30 WIB di Karang Tengah Ciledug.

2. Rudiyanto, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.

3. Muhamad Saripudin alias Komeng, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari pukul 09.00 WIB di Desa Sumur Jombang, Pekalongan, Jawa Tengah.

4. Marco Syahin Adabi, tahanan titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 di Perumahan Puri Deta Ciledug, Tangerang.

5. Muhamad Hafist F., tahanan narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 11.30 WIB di Palmerah, Slipi.

Baca juga: Ini kronologi penangkapan tahanan kabur dari Polsek Kalideres

6. Sandi Saputra, titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 14.30 di Srengseng, Jakarta Barat.

7. Yatno, tahanan kasus kriminal umum, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 23.30 WIB di Tambun, Bekasi.

8. Aprizal Sabtu Aji, titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Kamis 22 Februari jam 1.30 WIB di Bintaro, Tangerang.

Kendati demikian, Susatyo tidak merinci dua nama tahanan yang langsung ditangkap pada Senin (19/2).

Sementara itu, keenam tahanan yang saat ini masih berstatus atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah sebagai berikut.

Baca juga: Polisi bentuk tim khusus buru seorang lagi tahanan kabur

1. Renal, tahanan kriminal umum, laki-laki (26) warga Kebon Melati, Tanah Abang.

2. Harizqullah Arrahman, tahanan kriminal umum, laki-laki (26) warga Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

3. Muhammad Aqdas, tahanan kasus narkoba, laki-laki (24) warga Kemanggisan, Palmerah.

4. Hendro Mulyanto, tahanan kasus narkoba, laki-laki (36) warga Kalideres.

5. Ferdinan, tahanan titipan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (24) warga Antapani, Bandung

Baca juga: Polisi tembak mati dua tahanan kabur

6. Welen Saputra Thio, titipan tahanan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (34) warga Tajur Halang, Bogor.

“Kami akan terus buru dan cari kemanapun mereka dan bila masyarakat mengetahui keberadaan dari enam orang DPO ini agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun kepada pusat panggilan Satreskrim Jakpus pada nomor 081280706629,” kata Susatyo.

Tak hanya itu, Susatyo juga mengingatkan kepada pihak keluarga atau kerabat dari keenam tersangka DPO yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun, akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024