Oleh karenanya kami mendorong pemda dan bank pengelola rekening kas umum daerah (RKUD) menyediakan kanal-kanal pembayaran nontunai bagi masyarakat
Cirebon (ANTARA) -
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon, Jawa Barat, mengajak lima pemerintah daerah (pemda) di wilayahnya memperbanyak kanal pembayaran nontunai untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi digital.
 
 
Kepala KPw BI Cirebon Anton Pitono di Cirebon, Kamis, mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan karena kemajuan teknologi saat ini sudah mengakomodir untuk mempercepat proses transaksi yang lebih praktis.
 
 
“Misalnya melalui mobile banking, berbagai fintech dan e-commerce (loka pasar), serta yang paling diminati kaum milenial adalah memakai Scan QRIS di ponsel yang lebih mudah dan praktis,” katanya.
 
 
Ia menyampaikan cara tersebut juga dapat mempercepat terealisasinya penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka serta Kuningan (Ciayumajakuning).
 
 
Selain itu, menurut dia, sistem transaksi digital pun dapat diadaptasi oleh pemda setempat untuk menunjang sejumlah program pada beberapa sektor. Salah satunya ketika proses penarikan pajak dan retribusi daerah.
 
 
Anton menuturkan warga di Ciayumajakuning dapat membayar pajak dan retribusi kepada pemda, melalui kanal digital sehingga transaksinya dapat dilakukan secara nontunai.
 
 
“Oleh karenanya kami mendorong pemda dan bank pengelola rekening kas umum daerah (RKUD) menyediakan kanal-kanal pembayaran nontunai bagi masyarakat,” ujarnya.
 
 
Di samping itu, kata dia, BI Cirebon juga mengapresiasi pemda di Ciayumajakuning yang telah menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait Kartu Kredit Indonesia (KKI).
 
 
Dengan kebijakan tersebut, Anton berharap ke depannya pemda bisa memanfaatkan KKI itu untuk keperluan belanja daerah serta dapat meningkatkan digitalisasi transaksi di tingkat kabupaten/kota.
 
 
“BI Cirebon berkomitmen untuk terus mendampingi kabupaten dan kota (di Ciayumajakuning) dalam rangka percepatan proses ETPD,” ucap dia.
 
 
Sementara terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh mengungkapkan dalam penarikan retribusi jasa usaha di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kejawanan pihaknya menerapkan sistem transaksi nontunai melalui QRIS sehingga angka realisasinya pada 2023 melampaui target.
 
 
Elmi menyebutkan pungutan retribusi di TPI Kejawanan pada tahun itu mencapai Rp1,172 miliar atau nilainya lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,148 miliar.
 
 
Penggunaan QRIS dalam penarikan retribusi itu, tambah dia, sudah memudahkan pemilik kapal ukuran 30 gross tonnage (GT) dalam membayarkan kewajibannya.
 
 
“Penarikan retribusi jasa usaha menggunakan QRIS, merupakan solusi dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut,” katanya.

Baca juga: BI: Transaksi QRIS di Ciayumajakuning tumbuh positif selama 2023

Baca juga: BI: Target investasi Ciayumajakuning tercapai 85,2 persen

Baca juga: BI Cirebon cari peluang pertumbuhan ekonomi kawasan "Segitiga Rebana"

Baca juga: BI Cirebon tertibkan "money changer" tanpa izin

 

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024