Program KB yang tepat juga dapat membantu merencanakan keluarga dan KB pasca persalinan dalam 42 hari setelah melahirkan memegang peranan penting dalam pencegahan stunting
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Keluarga Berencana/Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasionanal (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso menyatakan kontrasepsi atau KB pascapersalinan berperan penting untuk mencegah stunting.

"Program KB yang tepat juga dapat membantu merencanakan keluarga dan KB pasca persalinan dalam 42 hari setelah melahirkan memegang peranan penting dalam pencegahan stunting," kata Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Teguh mengemukakan hal tersebut dalam pertemuan nasional tim kerja bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di Denpasar, Bali pada Selasa (20/2)
Pertemuan penyelarasan Program KBKR tersebut diselenggarakan dari 20 hingga 23 Februari 2024.

"Program ini (KB) memberikan jeda yang cukup antar-kehamilan, memungkinkan kondisi dan kesehatan ibu pulih sepenuhnya, dan memastikan bayi mendapatkan nutrisi yang cukup untuk pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal," ujar Teguh.

Baca juga: BKKBN layani kebutuhan KB 5,6 juta pasangan usia subur di Jawa Tengah

Pada kesempatan tersebut Teguh juga menekankan hal-hal prioritas yang perlu diperhatikan, khususnya dalam percepatan penurunan stunting.

"Stunting merupakan ancaman terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Indonesia masih punya pekerjaan rumah mendasar dalam peningkatan kualitas SDM," ucapnya.

Ia mencontohkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menyebutkan balita dengan kondisi stunting mengalami penurunan 2,8 persen menjadi 21,6 persen, tetapi angka ini terap harus diturunkan lagi.

"Sekarang kita menanti hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) untuk prevalensi stunting tahun 2023," katanya. 

Baca juga: Kepala BKKBN: KB pascapersalinan tinggi percepat penurunan stunting

Menurutnya, pencegahan stunting harus dilakukan sejak sebelum menikah, antara lain melalui pencegahan anemia dan kurang energi kronik yang harus dilakukan sejak usia remaja putri.  Selain itu program pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan juga wajib dilakukan calon pengantin, dimulai tiga bulan sebelum menikah.

"Jika seorang ibu hamil terlalu muda atau terlalu sering hamil dengan jarak yang terlalu dekat, hal ini dapat mengakibatkan risiko stunting pada anak-anak yang dilahirkan," paparnya.

Oleh karena itu penting untuk memastikan ibu hamil mendapatkan perawatan kesehatan prenatal yang memadai, termasuk pemantauan status gizi dan pendidikan gizi, serta menghindari kehamilan yang terlalu sering atau terlalu dekat antara satu kehamilan dengan kehamilan berikutnya.

Baca juga: BKKBN: SDM Indonesia berkualitas diawali dari satu desa berkualitas

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024