Jakarta (ANTARA News) - Dana pengendalian flu burung sebesar Rp100 miliar yang dibutuhkan Departemen Kesehatan pada tahun ini untuk sementara akan dipenuhi dari sisa dana cadangan bencana alam Agustus-September 2006. "Dana sebesar Rp100 miliar yang diminta Departemen Kesehatan akan dipenuhi dengan sisa dana cadangan bencana alam Agustus-September yang besarnya Rp700 miliar," kata Menko Kesra Aburizal Bakrie di Jakarta, Rabu. Sebelumnya Panitia Anggaran DPR menetapkan alokasi anggaran untuk penanganan bencana alam tahun 2006 sebesar sebesar Rp2,5 triliun dan Rp300 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk Departemen Sosial, Rp700 miliar untuk cadangan jika terjadi bencana alam Agustus-September 2006, Rp500 milar untuk tsunami di laut Jawa serta Rp1 triliun untuk pemenuhan permintaan dari kabupaten. Aburizal menjelaskan pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk mengendalikan penularan flu burung di Tanah Air dengan dana yang ada dan dimiliki oleh pemerintah. "Dengan atau tanpa bantuan dana dari pihak asing kita tetap akan berusaha untuk mengendalikannya," katanya. Ia menambahkan pula bahwa meskipun sebelumnya negara donor berkomitmen memberikan bantuan dana sebesar 900 juta dolar AS untuk pengendalian flu burung di Indonesia, pada kenyataannya hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerima bantuan itu. Sementara itu Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjelaskan dana Rp100 miliar itu antara lain akan digunakan untuk melengkapi peralatan pemeriksaan dan penanganan flu burung di berbagai rumah sakit yang telah ditunjuk menjadi rujukan penanganan flu burung oleh pemerintah. Sebelumnya pemerintah telah menunjuk 44 rumah sakit di seluruh Indonesia sebagai rumah sakit rujukan penanganan kasus infeksi virus influenza tipe A subtipe H5N1 itu. Namun hingga saat ini sebagian rumah sakit rujukan belum memiliki peralatan yang dibutuhkan untuk memeriksa dan menangani pasien infeksi virus flu burung seperti ventilator dan alat perlindungan pribadi dalam jumlah memadai.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006