Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli menyatakan bahwa Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sekitar 4,31 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 untuk pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

"Berdasarkan hasil koreksi Mendagri terdapat beberapa kegiatan yang masih diusulkan oleh Pemerintah Aceh untuk kepentingan pelaksanaan PON Aceh-Sumut," kata Zulfadli di Banda Aceh, Jumat.

Dia menyebutkan, alokasi anggaran untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh sebesar Rp505 miliar lebih atau 4,31 persen dari total belanja daerah tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah menyepakati APBA 2024 sebesar Rp11,7 triliun. Namun anggaran tersebut belum dapat disahkan karena masih dalam tahapan evaluasi dan koreksi oleh Kemendagri.

Zulfadli menyebutkan, alokasi untuk PON yang direncanakan dalam APBA 2024 tersebut di antaranya untuk pembangunan venue petanque sport center di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada Dinas PUPR Aceh Rp8 miliar.

Kemudian, pembangunan venue kempo di Gedung Taekwondo PCC Kabupaten Pidie pada SKPA Dinas PUPR Aceh Rp15 miliar.

Baca juga: DPRA menemui Komisi X DPR RI minta dukungan anggaran PON 2024

Baca juga: KONI rasionalisasi porsi anggaran daerah untuk pelaksanaan PON 2024


Lalu, penyusunan AMDAL venue PON XXI/2024 di kawasan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh pada SKPA Dinas PUPR Rp1,7 miliar, serta untuk kegiatan lainnya.

"Dapat dijelaskan bahwa usulan pengalokasian dana untuk PON itu sama sekali tidak dilakukan pembahasan secara langsung dan detail dengan DPRA, tapi ditetapkan langsung sepihak oleh Pemerintah Aceh," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa usulan perbaikan hasil koreksi Mendagri yang seharusnya dilakukan pembahasan secara bersama dengan DPRA untuk mencari alternatif terbaik untuk keberlangsungan pembangunan Aceh.

"Maka berdasarkan perihal tersebut, jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atas kebijakan penetapan anggaran APBA 2024, maka ini menjadi catatan yang harus dipertanggungjawabkan Pemerintah Aceh," ujarnya.

Terkait PON, lanjut dia, Banggar DPRA telah memberikan rekomendasi agar Pj Gubernur Aceh mencari sumber dana lain untuk pelaksanaan ajang olahraga terbesar di Indonesia itu agar tidak menggunakan anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

"Karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun hal ini tidak mendapat perhatian dari Pj Gubernur Aceh," demikian Zulfadli.

Baca juga: Aceh ajukan anggaran pembangunan arena PON sebesar Rp3,5 triliun

Baca juga: Untuk selenggarakan PON 2024, Aceh masih butuhkan dana Rp1,26 triliun

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024