Tujuan diperkuatnya pengelolaan dana zakat yang menggunakan sistem informasi ini agar kita dapat mengetahui dan memetakan pendistribusian dana zakat...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mengundang 80 Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional dan daerah untuk mengikuti kegiatan diseminasi dan sosialisasi percepatan transformasi digital di Jakarta pada 26-28 Februari 2024.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mempercepat integrasi dan sinergi sistem informasi manajemen zakat Kemenag dengan sistem yang dimiliki oleh LAZ tingkat nasional dan daerah.

"Tujuan diperkuatnya pengelolaan dana zakat yang menggunakan sistem informasi ini agar kita dapat mengetahui dan memetakan pendistribusian dana zakat sehingga sampai kepada umat yang membutuhkan," kata Waryono di Jakarta, Selasa.

Waryono menyebut sistem itu diharapkan dapat digunakan secara maksimal agar mempermudah mitra LAZ dalam menyusun laporan, proses perpanjangan masa berlaku, hingga audit di daerah.

Baca juga: Kemenag dan Bappenas matangkan persiapan Zakat Impact Forum 2024

Ia juga mengungkapkan peran penting LAZ. Selain perpanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan zakat, LAZ juga menjadi ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan literasi zakat di masyarakat.

"LAZ sebagai perpanjangan tangan harus terus melakukan sosialisasi, memberi literasi kepada masyarakat bahwa zakat merupakan sesuatu yang fundamental dalam membangun bangsa," katanya.

Sementara itu Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengajak LAZ untuk memberi edukasi dan pemahaman terkait zakat kepada masyarakat dalam upaya peningkatan pembangunan dan kesejahteraan.

Baca juga: Baznas RI perkuat sinergi pengelolaan zakat bersama 197 LAZ

Menurutnya, zakat dan wakaf telah berfungsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya zakat juga merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan dalam Suistainable Development Goals (SDGs) nasional.

Ia berharap Sistem Informasi Manajemen Zakat Kemenag dapat melakukan pengawasan pengelolaan dana zakat yang tujuannya menyejahterakan masyarakat. Hal tersebut, menurutnya, menjadi tantangan para amil untuk meningkatkan kompetensi di bidang teknologi informasi.

"Ke depan LAZ tidak berfokus dalam penghimpunan dana zakat saja, namun juga meningkatkan kompetensi amil yang lebih kreatif dan mengikuti perkembangan teknologi informasi," katanya.

Baca juga: Kemenag butuh 200 auditor syariah untuk serap potensi zakat

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024