Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan para korban yang selamat dari bencana tanah longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan perawatan medis hingga kesehatannya pulih kembali.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Rabu, mengatakan layanan kesehatan untuk korban itu di tangani oleh pemerintah daerah (pemda) melalui Puskesmas Luwu.

Informasi yang diterima dari Tim Pusdalops BNPB diketahui total ada 15 korban dalam bencana tersebut. Sebanyak 10 orang selamat dalam perawatan medis dan lima orang lainnya meninggal dunia.

Baca juga: Bertambah, Tim SAR temukan lagi korban tewas akibat longsor di Luwu

Abdul Muhari menjelaskan dari 10 orang korban selamat, lima diantaranya telah kembali ke rumah dan memulai aktivitas seperti biasa sejak Selasa (27/2). Kemudian lima orang lainnya masih dalam perawatan tenaga medis di puskesmas.

Para korban yang dalam perawatan tersebut mengalami luka yang cukup berat saat kejadian pada Senin (26/2) sekitar pukul 09.00 WIT. Mereka terkena hempasan material tanah longsor tepat saat sedang melintas di lokasi kejadian yakni Jalan Poros Bonglo pagi itu.

Sementara untuk korban meninggal, menurut dia, baru satu dari lima orang yang jasadnya ditemukan yakni pria berinisial RTN (50), warga Desa Dampan, Bekasem Utara, Luwu. Lalu keempat jasad lain masih dalam pencarian di bawah timbunan tanah.

Baca juga: BNPB peringatkan warga segera menjauh dari areal tanah longsor

Tim petugas gabungan masih membuka kemungkinan jumlah korban yang meninggal dunia bisa bertambah. Hal itu, kata dia, karena  proses penanggulangan pascabencana masih berlanjut dan saat kejadian di lokasi sedang cukup banyak warga.

Untuk itu tim telah mengerahkan beberapa unit alat berat, ekskavator dan buldozer, untuk mengurai timbunan longsor berkedalaman 100 meter di Jalan Poros dengan panjang 100 meter dan lebar delapan meter itu.

Baca juga: Pemkab Luwu buka dapur umum penanganan bencana longsor di Bastem Utara

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024